LensaHukum.co.id, Tambora – Jakarta Barat.
Tersangka UP (26 th.),salah satu pelaku perampokan yang rekaman CCTV nya Viral di media sosial di Jembatan Besi Jakarta Barat diketahui positif narkoba. Pelaku positif mengkonsumsi sabu-sabu.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol. Iver Son Manossoh,SH. Didampingi Kanit Reskrim AKP. Supriyatin, SH. MH. Saat dikonfirmasi mengatakan, “Bahwa dari hasil pemeriksaan test urine diketahui pelaku UP positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kita masih mendalami temuan ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang dikonsumsi pelaku,” tutur Kompol. Iver Son Manossoh SH. Sabtu (30/3/2019).
Kompol. Iver Son Manossoh, ” Mengatakan, aksi kejahatan pelaku dan teman-temannya bermula pada Minggu tanggal 24 Maret 2019, sekira Jam 02.30 WIB sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba-tiba saat di TKP ada 3 pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam,memberhentikan perjalanan korban dan saksi.
Kemudian salah satu pelaku berpura pura menuduh kalau pelapor dan saksi pelaku tawuran. Pelapor dan saksi mengelak atas tuduhan tersebut kemudian salah satu pelaku meminta Handpone milik pelapor dan saksi.
Setelah berhasil mendapatkan Handphone salah satu pelaku merampas uang yang ada pada dompet pelapor dan saksi.
“Korban dan saksi takut karena salah satu pelaku ada yang membawa samurai. Selanjutnya pelaku yang membawa samurai mengeluarkan samurai dari sarungnya dan mengarahkan kepada pelapor dan saksi sambil memerintahkan agar menunggu di TKP,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Tambora guna proses lebih lanjut dan selanjutnya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2019 berdasarkan informasi yang didapat Buser Tambora yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP. Supriyatin, SH. MH dan Panit I Reskrim IPTU EKO AGUS, SH. berhasil mengamankan salah satu pelaku dari tempat tinggalnya yang selanjutnya di bawa ke Polsek Tambora guna mempertanggungjawabkan kejahatan yang telah dilakukan.
(Khanza)