Home / Nasional / GMNI Mendesak Pemkab Bener Meriah Segera Fungsikan Pasar

GMNI Mendesak Pemkab Bener Meriah Segera Fungsikan Pasar

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211001 071255 WhatsApp 1 - GMNI Mendesak Pemkab Bener Meriah Segera Fungsikan Pasar

 

LENSA HUKUM

KABUPATEN BENER MERIAH

Lensahukum.co.id

GMNI Bener Meriah mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengoperasikan sejumlah pasar kecamatan yang sedang maupun yang telah dibangun, Hendri Ketua DPK GMNI STIKES PNADGMI kepada wartawan, Selasa (28/09/2021).

Menurut Hendri, ” pasar pasar tersebut dibangun dengan uang rakyat, jadi semestinya rakyat bisa merasakan manfaat dari keberadaannya sesegera mungkin.

Contohnya pasar Simpang tiga Redelong kecamatan Bukit kabupaten bener meriah yang sejak lama sudah dibangun dengan dana yang bersumber dari APBN 2017 melalui Kementerian Perdagangan sebesar Rp 5,5 miliar akan segera difungsikan sebagai pasar rakyat. tapi sampai saat ini belum di operasikan secara maksimal.

Apalagi di sekeliling bangunan sudah ditumbuhi rumput menjalar, bahkan sebagian atap bangunan sudah mulai bocor, belum lagi cat tembok rapuh serta pintu masuk sudah tampak rusak.

Saya minta segera dioperasikan oleh Dinas terkait. Kalaupun ada kendala tehnisnya maka segera carikan solusi.

Saya cukup prihatin karena masih ada pasar yang belum beroperasi seperti itu, meski sudah lama selesai dibangun, ” Ujarnya.

Ini kan terkesan terbengkalai. Bayangkan jika beberapa tahun lalu pasar ini sudah difungsikan, tentunya PAD kita pasti bertambah.

Kita juga kan menginginkan agar bangunan pasar ini untuk segera diaktifkan pengunaannya, sehingga bangunan ini tidak menjadi terbengkalai dan sia-sia seperti itu.

Target kita ke depan dengan diaktifkan pasar, maka terjadi perputaran uang dan geliat ekonomi di pasar, sehingga kedepannya dapat memberikan manfaat ke daerah dalam bentuk retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD).
Tapi kalau pasarnya mangkrak, bagaimana target itu bisa tercapai

Maka dari itu, saya mendesak Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) untuk segera berkoordinasi dengan Dinas perindustrian, perdagangan dan koperasi(Disperindagkop) dan Bappeda bidang ekonomi untuk memaksimalkan proses beroperasinya pasar rakyat yang sudah dibangun

Kita berharap segera ada langkah konkret dari Dinas-Dinas agar pasar-pasar ini bisa difungsikan secepatnya

Harus segera bertindak, jangan menunggu perintah pimpinan daerah, karena lebih cepat lebih baik, ” Papar, Hendri.

 

 

( CHARIM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20250524 WA0089 310x165 - Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

  Lensa Hukum  Setu – Kabupaten Bekasi lensahukum.co.id Kegiatan Acara berkolaborasi terus melayani ( BOTRAM …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.