LensaHukum.co.id, Mampang – Jakarta Selatan.
Komando Rayon Militer (Koramil) 02/MP, membantu korban pasca kebakaran yang terjadi di Gg. H. Marzuki, RT 06/01, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan. Minggu, (31/03/19).
Pasalnya, Seperti diketahui, Minggu 30 Maret 2019, dini hari tadi sekira Pukul 00.20 WIB, telah terjadi Kebakaran rumah tinggal di Gg. H. Marzuki RT 06/01 Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dengan kerugian material 12 rumah tinggal. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.
Menurut Danramil Mampang Prapatan Kapten Inf. Slamet, dampak dari musibah tersebut, ada 11 KK, dan 40 jiwa mengungsi, di Masjid Jami Darul Hikmah 25 jiwa dan selebihnya menumpang di rumah saudara yang terdekat, Koramil 02/MP, juga menyediakan 2 tenda bantuan dan dapur umum.” Jelas, Slamet.
“Untuk bantuan,tambahnya, “sudah ada dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan berupa :
- Baju Sekolah SD, SMP 2 setel dan SMA 1 setel
- Tas sekolah
- Daster 3 buah
- Kaos Berkerah 4 buah
- Sarung 3 buah
- Alat mandi 10 buah
- Alat tidur matras 10 buah
- Terpal 5 buah
- Selimut 10 buah
- Air mineral 60 dus
- Beras 100 kg
- Makanan siap saji 120 bungkus, (untuk makan pagi 60 bungkus siang 60)
bungkus selama 3 hari.
“Kami juga menugaskan para Babinsa Koramil 02/MP, untuk berjaga di lokasi siang dan malam, untuk membantu korban di pengungsian.” Ujarnya.
(Khanza)