Home / Politik & Hukum / Anggota Dewan Dan Staff Sekwan Di Panggil Kepersidangan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Anggota Dewan Dan Staff Sekwan Di Panggil Kepersidangan

LensaHukum.co.id - 20 Anggota Dewan Dan Staf DPRD Hadir diPersidangan 2 - Anggota Dewan Dan Staff Sekwan Di Panggil Kepersidangan

LensaHukum.co.id, Kota Bandung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan 16 anggota Dewan Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga staf DPRD Kabupaten Bekasi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Meikarta. Mereka dihadirkan sebagai saksi soal fasilitas ke Thailand dari Meikarta terkait Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Mereka yang hadir di persidangan di PN Bandung, Senin (01/04/2019), yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar, Wakil Ketua DPRD Mustakim. Sedangkan saksi dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi yakni H. Daris, Jejen Sayuti, Yudi Darmansyah, H. Taih Minarno, Abdul Rosyid.

LensaHukum.co.id - 20 Anggota Dewan Dan Staf DPRD Hadir diPersidangan - Anggota Dewan Dan Staff Sekwan Di Panggil Kepersidangan

Kemudian, anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Anden, Haryanto, Edi Kurtubi, H. Syaifulloh, Namat Hidayat, H. Sarim Saepudin,Nyumarno, Suganda, serta H. Khairan. H.

Saksi lainnya, Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Endang Setian, Ika Kharismasari (Kasubag Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Mirza Suandaru Riatno (Kasubag TU Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Sartika Komalasari (Kasubag Umum/Staf Bagian Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi), Rosyid Hidayatulloh (eks. staf Setwan DPRD Kabupaten Bekasi).

LensaHukum.co.id - 20 Anggota Dewan Dan Staf DPRD Hadir diPersidangan 1 - Anggota Dewan Dan Staff Sekwan Di Panggil Kepersidangan

Jaksa pada KPK I Wayan Riana sebelumnya menjelaskan kehadiran para saksi untuk diklarifikasi soal dugaan aliran uang proyek Meikarta yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.

KPK pernah menyampaikan adanya pengembalian uang dari para anggota dewan yang totalnya mencapai Rp.180 juta. KPK menduga sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu menerima fasilitas wisata bersama keluarganya ke Thailand. Fasilitas itu diduga KPK terkait pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di DPRD yang masih terkait kepentingan Meikarta.

(Mariam)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.