Home / Peristiwa / Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri Rw
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri Rw

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211123 065425 Video Player - Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri Rw

LENSA HUKUM

SUKADANAU – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Beberapa bulan kemaren sempat viral pemberitaan terkait dugaan kades sukadanau melakukan asusila kepada istri RT di wilayah nya. Kades sukadanau sempat konferensi pers bahwasanya itu adalah fitnah.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211123 065259 WhatsApp - Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri RwTetapi pada hari ini ratusan warga Desa Sukadanau geruduk kantor Kepala Desa di Jalan Perjuangan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, lantaran kesal terhadap perilaku sang Kepala Desa yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan istri salah satu perangkat ketua RW di desa setempat, Senin (23/11/2021).

Pasalnya, Aksi warga tatagin kantor desa secara berkonvoi mereka berteriak sambil mbawa sepanduk dan mengunkana pakiana dalam wanita, kantor desa penuh degan warga yang datang mengunkana sepeda motor dan mobil untuk aksi menyampikan aspirasi nya sambil berteriak dan berorasi meminta agar kepala desa segera dicopot dari jabatannya selama kasus dugaan perselingkuhan yang diduga menjeratnya berada dalam proses hukum.

Usman (32 tahun), salah satu koordinator aksi warga tersebut menuturkan, aksi warga didasari oleh keresahan warga atas adanya laporan salah satu ketua RW ke Polisi terkait pelanggaran asusila yang dilakukan oleh kepala desa Sukadanau.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211123 065938 Samsung Internet - Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri RwKami cuma minta keadilan, agar kepala desa diberhentikan sementara sesuai aturan yang berlaku selama proses hukumnya masih berjalan di kepolisian, supaya warga ini tidak lagi resah, ” Ujar, Usman usai berorasi di depan kantor kepala desa Sukadanau, Senin (22/11/2021).

 

Menurutnya, jika terbukti, perilaku yang dilakukan oleh Mulyadi kepala desa Sukadanau tersebut mencoreng nama baik desa Sukadanau serta menjadi teladan buruk bagi masyarakat.

“ Ini aib bagi warga Sukadanau, kami dukung aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini, juga kami minta kepada dinas terkait untuk memberikan sanksi sosial bagi kades ” lanjutnya.

Selain itu, Maryam (43) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, dirinya bersama warga lainnya merasa resah terkait berita yang beredar terkait dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan kepala desanya.Dirinya berharap, sang kepala desa bisa mendapatkan sanksi atas perbuatannya, dan menolak jika Mulyadi masih menjabat sebagai kepala desa.

“ Iya jelas malu pak, ini juga kan contoh gak baik buat warga. Kalau masalah hukum kami gak ngerti pak, kita serahkan sama yang ngerti hukum,” Ungkap, Warga.LensaHukum.co.id - IMG 20211122 WA0047 - Kades Sukadanau Di Demo Ratusan Warga Diduga Akibat Cabuli istri RwSetelah berorasi dan berusaha menemui sang kepala desa buntu, warga kemudian melanjutkan aksinya menuju kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Mulyadi kepala desa Sukadanau dilaporkan oleh salah satu ketua RW bernama Eko Muhtiar Putra ke Polisi, terkait dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan kepala desa Sukadanau tersebut dengan istrinya dan prosesnya pun saat ini masih terus bergulir, Aksi tersebut di lanjutkan menuju Pemda gedung bupati kabupaten Bekasi.

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211221 231750 Gallery 310x165 - Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

  LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Rapat parnipurna di hadiri PLT Bupati, ketua Dewan, kepala Dinas, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.