Home / Peristiwa / Belum Menjabat Jadi Kades, Diduga Cakades Pancarbatu Suruh Preman Terror Wartawan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Belum Menjabat Jadi Kades, Diduga Cakades Pancarbatu Suruh Preman Terror Wartawan

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211123 071313 WhatsApp - Belum Menjabat Jadi Kades, Diduga Cakades Pancarbatu Suruh Preman Terror Wartawan
LENSA HUKUM

PANCARBATU – TAPANULI UTARA

Lensahukum.co.id

Calon Kepala Desa Pancurbatu I Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara Sotar Duga Hutapea Mengancam Wartawan Lensa Hukum Kabiro Taput, Senin (22/11/2021).

Wartawan diancam ajak berantam dengan bahasa kotor hal itu terkait dugaan bisnis ilegalnya merambah hutan Negara Desa Pancur batu dengan cara menebangi kayu alam jenis Meranti lalu diolah jadi bahan jadi dijual ke luar.

Pada tanggal 31 Mei 2020 Pers bersama LSM LP3SU Sahala Saragi melakukan investigasi ke Desa Pancurbatu atas laporan masyarakat adanya Perambahan Hutan sampai merusak jalan lintas antar Desa.

Ancaman ini dilakukan Sotar melalui pesan Whashap, ” Pengecut kau, apa permintaanmu, dimana kita jumpa heang ” pencemaran nama baik kamu demikian pengancaman yang diterima wartawan.

Si Cakades beringasnya terus bolak – balik menghp wartawan dan hari Senin 22/11/201, sosok preman oknum AT menghubungi wartawan ngaku saudara si Cakades menanyakan masalah ini, ” jumpa lah kalian Lae dengan si Sotar” dengan nada maksa.

Si AT terus – menerus menghubungi wartawan bahkan mengirim pesan Whatshapp  ” susah kali Lae dihubungi, dimana rupanya posisi lae, jangan fitnah aku Lae aku bukan Pareman ” dengan nada emosi, ” Ucapnya.

Ketua LP3SU Sahala Saragi mengecam tindakan Cakades Pancurbatu no urut 1, menurutnya sesuai amanah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 menyebutkan menjamin kemerdekaan Pers dan memiliki hak mencari, memperoleh menyebar luaskan informasi.
Oleh karena itu dengan adanya pengancaman terhadap wartawan jelas melanggar kebebasan Pers, Sahala menilai terjadinya bentuk pengancaman dan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan Cakades Kepada Wartawan.
Disebabkan tidak siapnya Cakades menyongsong keterbukaan informasi publik, terlebih saat ini media harus ikut menyuarakan program Presiden Jokowi yang gaungnya telah kemana-mana yaitu revolusi Mental sesuai amanat UU 1945.

 

 

 

( ALAIN DELON )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211221 231750 Gallery 310x165 - Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

Lsm Penjara Indonesia Sangat Menyayangkan Pejabat Main Game Online Saat Rapat Paripurna

  LENSA HUKUM JAKARTA Lensahukum.co.id Rapat parnipurna di hadiri PLT Bupati, ketua Dewan, kepala Dinas, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.