Home / Sosial & Budaya / Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan

LensaHukum.co.id - Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan 1 - Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan

LensaHukum.co.id, Tambora – Jakarta Barat.

Keberadaan diskotik di Jakarta disegel oleh petugas gabungan, Diskotik tersebut adalah Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat. Kamis, (04/04/2019).

Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh S.H, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.

LensaHukum.co.id - Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan 2 - Diskotik Old City Disegel Aparat Gabungan

“Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata,Polisi Pamong Praja Kecamatan Tambora,Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka,dan Keamanan setempat, ” Ujar Kompol Iver.

Dikatakan Iver,penindakan terhadap tempat hiburan Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.

“Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya,” Katanya.

(Khanza)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.