LENSA HUKUM
SUMBER REJA / KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Proyek pembangunan Pemeliharaan Tanggul/Tebing di Sungai Citarum Hilir. Dengan menggunakan Batu Beronjong.
Pasalnya, Proyek Kegiatan Pemeliharaan Tanggul/Tebing di Sungai Citarum Hilir, yang mana pada saat ini sudah kelar dikerjakan oleh Pihak Ketiga yaitu Kontraktor CV. TATA BUMI NUSANTARA. Dengan Nilai Anggaran sebesar Rp.1.849.496.000.00 (Satu Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
Sambung, Yang mana anggaran tersebut terserap melalui Kementerian Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN). Tepatnya yang berlokasi di Kampung Cecendet, RT 02 RW 01, Desa Sumberreja Kecamatan Pebayuran, kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Sampai saat ini menjadi kehawatiran warga sekitar. Karena Badan tanggul lama yang ada sudah habis terkupas rata. Sampai saat ini masih ada Pembiaran dan seolah, olah tidak perduli dengan warga setempat. Padahal pungsi dari pekerjaan tersebut demi ke amanan dan kenyaman warga. Namun apa yang di rasakan saat ini, oleh warga cuma hanyalah ke khawatiran ketika musim penghujan tiba. Sungai Citarum, sudah menjadi langganan banjir, hingga meluap kepermukaan tanggul tersebut, Jumat (24/12/2021).
Kamis (23/12/202) kemarin. Awak Media dan Lembaga Suadaya Masarakat, LSM PERABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Bekasi, Saat dimintai tanggapan kepada Pihak rekanan Kontraktor guna untuk keterangan lebih lanjut tentang Proyek Pembangunan tersebut.
Khususnya Kontraktor ataupun Balai. Ternyata hanya bisa bertemu dengan penyedia jasa saja di rumah makan saung desa Pebayuran, Desa Sumbersari. Setelah Kami pertanyakan beberapa pertanyaan. Agus, selaku penyedia Jasa mengatakan.
Proyek tersebut Pada awal titiknya yang seharusnya dikerjakan di Desa Sumberurif, kampung Babakan Banten Kabupaten Bekasi , Karena pas mau di kerjakan titiknya itu banjir. Pada ahirnya, karena Saya punya rekanan yang dekat dengan orang – orang Balai Akhirnya bisa saya tarik ke kampung Cecendet Desa Sumberreja ini. Karena balai itu kalau mengeluarkan kontrak, misalkan Kecamatan Pebayuran satu titik, yang penting wilayah Pebayuran, ” Tuturnya.
Ketua DPD, LSM PRABHU INDONESIA JAYA, N. Rudiansyah, saat mempertanyakan juga tentang pekerjaan pemasangan Batu Bronjong, yang baik dan benar. Menurut Agus selaku perwakilan dari CV Perusahaan tersebut. Dia menerangkan ke lain hal. Permasalahannya hanya itu, saya akui satu aitem saja kekurangan tanah, ” Ungkap, Agus.
Lanjut ke pertanyaan, sambil menunjukan data Gambar kegiatan Kerja. Lalu LSM PERABHU kembali mempertanyakan lagi tentang pemasangan batu Bronjong yang baik dan benar menurutnya. Agus menerangkan, kembali “iya memang pemasangan dengan cara dalam pekerjannya seperti ini nggelarnya. Menurut saya masing-masing kalau kita borong melalui tukang. Setau saya bukan saya membela perusahaan, karena prusahanpun bukan milik saya. Yah mungkin praktek mereka seperti itu. Saya akui kesalahannya hanya satu yaitu tanah, tanggulnya saja, ” Ucap, Agus.
Dari hasil Konfirmasi yang berhasil dihimpun oleh Tim DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA bersama Awak Media. Dalam hal ini telah menemukan adanya “dugaan kejanggalan didalam pekerjaan ini. Salah satunya sudah melanggar aturan kerja. Yaitu, Kesehatan keselamatan kerja K3 tidak di pakai. dan Alat pelidung diri APD juga di abaikan. Bagai mana mau mendapatkan hasil yang Bagus. sedangkan pekerjanya sudah jelas asal- asalan. Maka dari itu saya yakin pasti hasil kerjanyapun di duga kurang maksimal. karena di duga minimnya pengawasan dari pihak terkait.
Sabung Ketua DPD LSM PRABHU INDONESIA JAYA N.Rudiansyah. Bersih keras” saya tetap akan layangkan surat tembusan, Ke Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Direktur Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Citarum dan juga DPRD Provinsi Jabar. Dengan adanya dugaan indikasi “dugaan” Kenalan, di dalam anggaran yang sebegitu pantastiknya. Namun jika kita buktikan saya meyakini, dalam pekerjaan tersebut di duga Adanya penyimpangan, ” Pungkas, N. Rudiansyah.
( MARIAM )