Home / Nasional / Pj. Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Membuka Layanan Test Kesehatan Bagi Calon PPPK
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Pj. Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Membuka Layanan Test Kesehatan Bagi Calon PPPK

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250110 062626 Samsung Internet - Pj. Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Membuka Layanan Test Kesehatan Bagi Calon PPPKFoto. HUMAS RSUD CABANGBUNGIN (03/01/2025)

LENSA HUKUM

Kabupaten Bekasi

Lensahukum.co.id

Pj. Bupati Bekasi Mengintruksikan, agar Seluruh Puskesmas di kabupaten bekasi Membuka Layanan Test Kesehatan Bagi calon PPPK, Jumat (03/01/2025).

Pasalnya, Menindaklanjuti Masukan DPRD Kabupaten Bekasi, Serta Sejumlah Elemen Masyarakat Perihal Tes Kesehatan baik Jasmani, rohani maupun bebas Narkoba untuk Membuka layanan kesehatan bagi calon PPPK yang Lulus Tes.
” Untuk Mempermudah serta tidak membebani bagi calon PPPK yang lulus kita perintahkan Puskesmas membuka layanan kesehatan jasmani, ” Ucapnya.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250110 083725 Chrome - Pj. Bupati Bekasi Instruksikan Seluruh Puskesmas Membuka Layanan Test Kesehatan Bagi Calon PPPKFoto. Humas RSUD Cabangbungin, (03/01/2025).

Dalam hal ini, menyampaikan yang bersangkutan atau calon PPPK dapat di berikan kebebasan untuk memilih lokasi tes di unit pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar kabupaten Bekasi.

Adapun terkait mengenai info simpang siur didalam tes kesehatan Jasmani dan Rohani serta bebas Narkoba, kita serahkan kepada calon P3k yang telah lulus tes untuk mengikuti tes kesehatan dimana saja yang terpenting masih di unit Pelayanan kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar kabupaten Bekasi, jadi tidak ada Suatu Paksaan disatu tempat, ” Ungkapnya.

Dalam hal untuk fasilitas kesehatan atau pelayanan kesehatan di wilayah kabupaten Bekasi, dia menyarankan untuk melakukan tes kesehatan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin serta puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di kabupaten Bekasi.

Adapun biaya yang harus di keluarkan untuk pelaksanaan tes kesehatan berkisar di 200 – 372 ribu per orang.

Bagi yang berdomisili di kabupaten Bekasi kita mempersilahkan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan yang kita miliki baik di RSUD maupun di puskesmas. Bagi yang domisili di luar kabupaten Bekasi di persilahkan untuk tes kesehatan dilayanan kesehatan pemerintah setempat, ” Terangnya.

Namun untuk tes bebas narkoba dia menyampaikan bisa di lakukan tes di RSUD Cibitung, RSUD Cabang Bungin serta Labkesda, Kabupaten Bekasi yang berada dijalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

” Saya berharap Calon PPPK yang lulus tes bisa mendatangi tempat – tempat tersebut atau menyesuaikan dengan lokasi domisili sehingga tidak terkonsentrasi di satu tempat. ini juga untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, ” Ujarnya.

 

( Sam Lubis )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250327 155218 Video Player 310x165 - Camat H.Najmuddin, S.Ag.M.Ling Rutin Adakan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Camat H.Najmuddin, S.Ag.M.Ling Rutin Adakan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

    LENSA HUKUM Tambun Utara Kab. Bekasi lensahukum.co.id Kegiatan Santunan yang di Selenggarakan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.