LENSA HUKUM
JAKARTA
lensahukum.co.id
Indoensia Police Monitoring menghimbau masyarakat Indonesia agar tetap menghormati kepolisian meskipun belakangan ini banyak oknum anggota yang menyimpang perilakunya. “ Institusi Polri harus tetap kita cintai dan kita dukung institusi Polri membina anggotanya agar menjadi Polisi yang baik, mengayomi melindungi masyarakat dan menjadi Polisi yang mencintai takyat. ” Ucap Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.
Dia juga menyampaikan bahwa memang saat ini sedang ramai viral di banyak tempat perilaku anggota yang kurang terpuji, dan Ferdinand Hutahaean menghimbau masyarakat agar jangan menjadikan viral sebagai senjata melawan balik aparat kepolisian. “ Saya kuatir nanti lama-lama masyarakat yang memang bersalah tapi tak pahala kesalahannya justru memvideokan Polisi dengan narasi negatif yang tentu bisa merusak nama institusi Polri dan bisa menjadi fitnah atau pencemaran nama baik. ” Tegas, Ferdinand Hutahaean menambahkan.Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean yang juga politisi PDI Perjuangan ini dan sekaligus Founder Ferdinand Hutahaean & Co kantor hukum di Jakarta menghimbau agar masyarakat bijaksana menggunakan perangkat komunikasi atau alat perekam yang dimilikinya. “ Sebaiknya kalau ada temuan dilapangan dengan bukti video atau foto, dilaporkan saja ke Pimpinan Anggota yang bersangkutan atau dilaporkan ke Pihak Propam Polri, jangan buru-buru diviralkan. Kasihan keluarga mereka yang tidak tau apa-apa turut jadi korban padahal belum tentu mereka salah.” Ujar, Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaen menyampaikan bahwa bisa saja anak-anak oknum anggota tersebut jadi korban secara psikologis di sekolah karena akan dipermalukan atau jadi korban Bully oleh teman-temannya, atau istri suami atau keluarga yang lain. Maka lebih baik bijak menggunakan hak ditengah kehidupan sehari- hari. Dan Jangan pula masyarakat jadi berani melawan petugas dengan bermodal viral, ini tidak baik kedepan bagi kita semua, ” Pungkasnya.
( Sam Lubis )