Lensahukum.co.id
Rengas Bandung – Kab.Bekasi
jalan raya rengas bandung Yang berlokasi sepanjang jalan Gatot subroto yang juga melalui beberapa PT.antaranya Pt mahartaco juga PT Multi strada arah sarana. Proyek sedang dalam pemasanagan udith,10/04/2019.
PT. Maha karya limac,belum memasang Papan Anggaran Proyek pemasangan U-ditch dijalan raya Gatot subroto rengas bandung. Dari keterangan pengawas Pekerjaan Umum kabupaten Bekasi,Agaran proyek kisaran 40 milyar.
Saat di wawancari team Media Lensa hukum humas proyek yang tak mau di sebutkan namanya,memaparkan. Proyek pemasangan U-ditch ini memang belum ada papan proyek lagi kita buat dan masalah keseptian seperti polis line belum terpasang, ” Ucapnya baru beberapa hari ini proyek berjalan 02 /04/2019.
Statemen saat memberikan keterangan. Ketua IWO Indonesia (Suryo Sudharmo) kabupaten bekasi pada saat di lokasi didalam Statemen atau membetikan keterangannya,Mengatakan Pemerintah jangan tutup mata dengan membiarkan Pihak kedua yaitu Pemborong yang tidak ikut aturan atau trasfarasi angaran harus jelas yang seharusnya dipangpang di papan proyek dan agar masyarakat bisa lihat berapa angaran tersebut dan sampai berapa batas waktunya dan berapa volume pemasangan.
OPemasangan Papan proyek disetiap pekerjaan baik kecil anggarannya mapun besar harus memakai papan Proyek ajar jelas apa yang sedang dikerjakannya. ” Pungkasnya.
( MARIAM )