Home / Nasional / Satgas Antimafia Bola Serahkan Jokdri ke Kejaksaan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Satgas Antimafia Bola Serahkan Jokdri ke Kejaksaan

LensaHukum.co.id - IMG 20190412 WA0077 1 - Satgas Antimafia Bola Serahkan Jokdri ke Kejaksaan

Lensahukum.co.id

Jakarta

Satgas Anti Mafia Bola menyerahkan tersangka kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono alias Jokdri ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Penyerahan Jokdri dilakukan setelah berkas mantan Plt Ketua Umum PSSI itu dinyatakan lengkap.

“Sebagai tanggung jawab penyidik Satgas untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kami akan serahkan tersangka ke Kejaksaan Agung dan tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel,” Ujar Ketua Tim Media Satgas.Kombes.Pol.Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya,Jumat (12/4).

Satgas Antimafia Bola juga mengapresiasi pihak kejaksaan dalam menangani kasus ini. Sehingga pemberkasan kasus bisa berjalan dengan cepat.

“Kami berterimakasih kepada Jaksa Agung, dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung RI yang selalu intens berkomunikasi dengan Satgas,” kata Argo.

Selain Jokdri, lanjut Argo, pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Barang bukti yang diserahkan diantaranya mobil,laptop,pemotong kertas dan beberapa barang bukti lain.

“Daftar barang bukti yang diserahkan sudah tercantum di dalam kotak, dan akan dibawa Kejaksaan Negeri Jaksel,” jelasnya.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor sejak pertengahan Februari lalu. Aksi itu diduga telah dilakukan Joko untuk menghambat langkah Satgas Antimafia Bola mengusut kasus pengaturan skor.

Jokdri disanngkakan telah memerintahkan tiga orang yakni MM,MA dan AG untuk memusnahkan,memindahkan,dan merusak barang bukti terkait kasus pengaturan skor Persibara Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Atas tindakannya,Jokdri dapat dijerat dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.  ( KHANZA )

 

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240819 012519 WhatsApp 310x165 - Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

  Lensa Hukum Batang – Jawa Tengah lensahukum.co.id Batang jawa tenten, Hari minggu Tanggal I8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.