Home / Politik & Hukum / Menyambut Pemilu 2019 Tanpa Hoax Dan Golput
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Menyambut Pemilu 2019 Tanpa Hoax Dan Golput

LensaHukum.co.id - IMG 20190413 WA0024 - Menyambut Pemilu 2019 Tanpa Hoax Dan Golput

Lensahukum.co.id

Bandar Lampung

Puluhan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi dan Universitas di Lampung,menggelar diskusi mellenial dengan tema ‘Generasi Millenial Menyambut Pemilu 2019 Tanpa Hoaks dan Tanpa Golput’ di Restoran Dunkin Donuts Lantai 2,Kedaton,Bandar Lampung, Sabtu (13/04/2019).

Diskusi Millenial ini diikuti sebanyak 50 mahasiswa dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Sekretaris Jurusan Ilmu Komunikasi UNILA Lampung Wulan Suciska, Kepala Bidang Desminasi Informasi Diskominfo dan Statistik Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Ganjar Jationo,anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat,Antoniyus.

Dalam kesempatan itu,para narasumber memberikan pemaparan terkait peran penting generasi millenial untuk menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) tanpa berita bohon alias hoaks dan Golput (tidak ikut Pemilu/tidak menggunakan hak pilih sebagai warga negara).

“Penyebaran hoaks terbesar melalui media sosial dan pengguna media sosial kebanyakan usia muda. Bahayanya jika generasi muda ini terpapar hoaks,apalagi terkait pelaksanaan Pemilu,tentu ini akan banyak menyebabkan hal negatif,” papar Wulan Suciska.

Sementara Ganjar Jationo dalam diskusi ini menjelaskan macam-macam Golput, diantaranya golput ideologis,golput teknis dan golput apatis. Ia mengajak para mahasiswa dalam diskusi ini menjadi agen atau duta anti hoaks dan golput. ” Masih ada waktu hingga 17 April mendatang, agar para pemilih pemula (generasi millenial) untuk mencari informasi akurat terkait pasangan calon,” Ajak Ganjar.

LensaHukum.co.id - IMG 20190413 WA0025 - Menyambut Pemilu 2019 Tanpa Hoax Dan Golput

Sementara Antoniyus pada kesempatan itu menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu sangat penting,sehingga KPU terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan pemilih cerdas.”Golput memang hak individu, namun mengajak orang lain untuk golput bisa dijerat hukum terutama UU ITE,” urainya.

Diskusi ini berlangsung seru karena banyaknya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. “Apa peran akademisi dalam menangkal hoaks dalam Pemilu,” tanya Budi Ramadhan dari Universitas Bandar Lampung.

Wulan Suciska kemudian menjawab pertanyaan tersebut. ” Sosialisasi seperti sekarang ini merupakan pengabdian para akademisi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dampak hoaks, “jawabannya.

Sementara Dewi Sulistiyana,dari Universitas Darmajaya menanyakan sejauh mana langkah Kominfo menangkal hoaks dan anti Golput. Pertanyaan ini dijawab oleh Ganjar Jationo. “Pemerintah Pusat dan Daerah telah bersinergi memberikan sosialisasi terkait Pemilu untuk memerangi hoaks dan menurunkan angka Golput,” jawab Ganjar.  

( KHANZA )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.