Lensahukum.co.id
Wonogiri – Jawa Tengah
Tugas mencegah, mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu dianggap belum maksimal. Belum sepenuhnya profesional. Bahkan ada dianggap baru sebatas teori di atas meja.
Hal itu dikemukakan Agus Sutomo,Rabu (17/4/19) di hadapan Ketua Bawaslu Ali Mahbub,para komisioner dan stafnya. Agus Sutomo hadir bersama kader dan pengurus Partai Berkarya Kabupaten Wonogiri.
Yaitu Ketua DPD Wonogiri Partai Berkarya Suwoso,Sekretaris Agus Wibowo,Sariman dan Suharmi (Caleg Dapil 5. Sedangkan Agus Sutomo adalah orang tua Acep Jainudin Sutomo (Caleg Dapil 5).
Pasalnya,Mereka hadir untuk melaporkan kasus yang diduga dilakukan KPU Wonogiri dan jajarannya. Yaitu salah memasang tiga foto Caleg di Dapil 5 di seluruh TPS di 5 Kecamatan (726 TPS) pada papan informasi Daftar Calon Tetap (DCT).
Kesalahan itu dianggap merugikan dan menyesatkan masyarakat pemilih. Fakta itu telah disampaikan pihak Partai Berkarya baik Bawaslu maupun ke KPUD Wonogiri. Yaitu tanggal 14 April 2019. Pada hari pemungutan suara sudah diperbaiki,namun kondisinya tidak lebih baik.
“Tiga foto Caleg dan nama calegnya tidak sesuai. Lalu diperbaiki diisolatif dan ditulis tangan,” kata Sariman. Nama Sariman dipasang foto Suharmi. Nama Suharmi dipasang foto Sutiyono (bukan Caleg), sedangan nama Asep Jainudin Sutomo dipasangi foto Sariman. Foto Asep nihil. Yang dianggap parah,Sutiyono adalah pegawai Kecamatan Kecamatan Giriwoyo.Dulu Bacaleg namun dianulir.
Agus Sutomo dan kawan-kawan sangat berharap Bawaslu bergerak cepat,jauh sebelum pemungutan suara. Sehingga dampak kerugian bagi berkarya tidak terjadi. Kehadiran saat itu untuk melaporkan. Namun Bawaslu dianggap berkelok kelok dalam menyikapinya. Mengenai prosedur pelaporan.
“Kami sudah infokan sejak dulu. Ini masalah kekecewaan masyarakat Wonogiri. Saya ini korban. Anak saya adalah salah satu Caleg yang fotonya tidak dipasang dalam DCT. Kami jangan disuruh cari barang bukti dan Itu merupakan bagian dari tugas anda. Bawaslu punya staf banyak. Cari itu siapa yang mengganti foto dan yang merubah-rubahnya. Jangan cari Alibi, ” Tegas,Sutomo.
Ali Mahbub dan rekan-rekan berargumen pihaknya tidak mencari alibi. Melainkan ia ingin mendapatkan informasi yang valid dan menjelaskan prosedur pelaporan. Pihaknya juga telah menginformasikan ke KPU.
KPU telah dikonfirmasi Bawaslu. Hadir Toto Sihsetyo Adi dan para komisioner,Kamis (18/4/19) di Kantor Bawaslu. Seusai diklarifikasi, Toto mengakui ada kesalahan. Pihaknya mencoba telah memperbaikinya. Namun praktek dilapangan tidak sesuai yang dikehendaki. “Penting jaga suasana kondusif, dan kita ikuti mekanisme sengketa,” kata Toto
( SUNARTO )