Lenaahukum.co.id
Pancoran – Jakarta Selatan
Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, mengevakuasi wanita lanjut usia (Lansia), terindikasi demensia terlantar di Pengadegan Timur Pancoran Jakarta Selatan, Rabu (24/04/2019).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Drs H. Dumyani mengatakan, ” kami menerima laporan dari warga setempat,bahwa ada seorang nenek yang tersesat di Pengadegan, dan lupa alamat rumahnya, ” jelas Kasudin.
Kemudian,lanjutnya,Petugas Posko Kalibata yang memantau wilayah sekitaran Pancoran, langsung mengarah ke lokasi “.
Sesampainya di lokasi, petugas memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh sinenek. Kemudian kami menemukan fotocopy KTP di kantong bajunya.
Dengan berbekal Fotocopy,nenek tersebut bernama Farida dan tinggal di sekitaran Kemang. Kemudian petugas posko Kalibata, berkordinasi dengan petugas Posko Mampang Prapatan, untuk mencari alamat yang tertera di Fotocopy KTP tersebut, yaitu di Jalan Kemang Timur VI RT 010/004 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, untuk mengantar nenek kembali ke keluarganya.
Setelah berkordinasi dengan posko Mampang Prapatan, petugas Posko Mampang Prapatan langsung mencari alamat tersebut dan mendapati cucu dari nenek Farida,yang bernama Firman.
Firman mengakui,nenek nya sudah 3 hari meninggalkan rumah,dan keluarga juga sudah berusaha mencari nya,namun tidak ketemu, ” jelasnya. Selanjutnya,petugas posko Kalibata dengan dibantu petugas posko Mampang Prapatan,menyerahkan nenek Farida kepada pihak keluarganya. Petugas posko juga berpesan pada cucunya,agar lebih memperhatikan nenek Farida,agar tidak tersesat lagi dijalan.
( KHANZA )