Lensahukum.co.id
Tambun Selatan – Kab.Bekasi
Dalam Perolehan hasil rekapitulasi Pleno
di wilayah Tambun Selatan,hal ini dapat di duga molor alias terlambat,karena waktu yang di tentukan oleh pihak KPU hasil Rekapaitulasi Pleno Tambun Selatan harus sampai surat suara ke KPU pada tanggal ( 13/05/2019 ).
Saat di pantau media Lensa hukum lokasi bertempat berjalannya Rekapitulasi Pleno Tambun Selatan,bahwa hal ini dapat diduga bahwa kinerja PPK Tambun Selatan lamban ,” Ucapnya
Saat diwawancarai wartawan Tokoh Masyakat dan juga sebagai Caleg Taih Minarno mengharapkan dalam Rekapitulasi Pleno di Tambun Selatan agar cepat selesai dan Taih juga mengasipirasi petugas PPK dan Panwascam serta TNI-Polri yang sudah maksimal bekerja Siang dan Malam bahkan sampai saat ini.
Taih Minarno mengatakan,dengan banyaknya petugas yang sakit dan Meninggal agar pihak KPU dan Bawaslu dapat menghargai mereka bertugas dan juga menerima santunan kepada hali waris yang meninggal, ” kata Taih.
Dengan berjalannya Repitulasi Pleno di Tambun Selatan,Kecamatan Tambun Selatan diharapkan agar KPU dapat mengambil sikap dengan keterlambatannya dalam penghitungan hasil suara Pleno yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Tambun Selatan,karena masyarakat menanti dan menunggu wakil rakyat yang mereka pilih untuk duduk di parlemen, ” Ucapnya.
( MARIAM )