LENSA HUKUM
SETU – KAB.BEKASI
Polda Metro Jaya menangkap wanita berinisial IY, yang diduga merekam dan menyebar Video HS, tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Jokowi.
Penangkapan dilakukan dikediamannya Perumahan Grand Residence City,Cluster Prapanca II RT 002/14,Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Rabu 15 Mai 2019,sekitar pukul 12.00 WIB.
Nurdin ketua RT setempat mengatakan, IY merupakan warga yang cukup lama menetap diwilayahnya. Dia tinggal dirumahnya tersebut bersama tiga orang anaknya.
” Single Parent (Orang Tua Tunggal) disitu dia tinggal sama ketiga anaknya, anak pertama laki laki,udah kerja,yang kedua perempuan sama yang ketiga masih SMP laki laki, “ungkap Nurdin.
Keseharian IY,kata Nurdin,merupakan pekerja serabutan,sejauh yang dia tahu,tetangganya itu kerap menjual produk produk kosmetik atau bekerja apa saja. Namun selama musim pemilu ini,IY memang konsen aktip sebagai relawan dan saksi.
” Kerjanya serabutan seh,kadang kaya marketing kosmetik pernah,dilising pernah, cuma ya pas pemilu ini dia lebih fokus kesitu jadi relawan dan saksi, ” kata Nurdin.
Dilingkungan tempat tinggalnya, IY terbilang warga yang cukup aktip, dia juga kerap ikut kegiatan kegiatan bersama warga.
” Aktif engga terlalu, tapi kalau dibilang bergaul ya bergaul kalau lagi ada acara di lingkungan dia ikut ikut aja,normal normal aja si, selama ini yang saya kenal,jelas dia.
Sementara itu,Hilary, (20) anak kedua IY mengatakan,setelah ibunya dijemput polisi, kini dia diamanatkan untuk mengurus keluarga.
” Mamah cuma bilang bantu siapin adik aja buat kebutuhan sekolah,kalau Abang saya kan udah kerja, ” Ucapnya.
( KHANZA )