Home / Politik & Hukum / SAFARI RAMADHAN KE-2 PT. GARAM DI NAMBAKOR
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

SAFARI RAMADHAN KE-2 PT. GARAM DI NAMBAKOR

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190517 WA0076 - SAFARI RAMADHAN KE-2 PT. GARAM DI NAMBAKOR

LENSA HUKUM

SUMENEP – MADURA

Pada bulan Ramadhan tahun 2019 PT.GARAM (Persero),melakukan kegiatan Safari Ramadhan. Adapun acara tersebut adalah acara rutin PT.Garam yg dilakukan dengan tujuan agar kehadiran PT.Garam bisa memberikan manfaat pada Masyarakat dan untuk mempererat hubungan dengan para mitra di Pegaraman.

Lokasi Safari Ramadhan yang ke 2 ( dua ),yaitu di Masjid Baiturrahman Desa. Nambakor Kec. Saronggi,Kab. Sumenep pada Hari Kamis,Tgl. 16 Mei 2019. Hadir pada acara tersebut Tiga Forpimcam ( Kota Sumenep,Kalianget,Saronggi ),Tiga Pengurus Masjid ( Masjid Baiturrahman, Masjid Al. Amin,Masjid Al.Iklas ) warga setempat,serta para Karyawan PT. Garam.

LensaHukum.co.id - IMG 20190517 WA0078 - SAFARI RAMADHAN KE-2 PT. GARAM DI NAMBAKOR

Dalam sambutannya Dirut PT.Garam ( Persero ) Kalianget yang diwakili oleh Direktur Pengembangan Edward Hariandja mengatakan bahwa Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman Nambakor ini adalah Acara Safari Ramadhan yang kedua sedangkan sebelumnya telah melaksanakan Safari yang pertama di Gresik Putih dan akan terus berlanjut di Pamekasan ataupun Sampang.

Edward Hariandja mengatakan ” Diharapkan bagi pihak yang masih menggunakan lahan PT. Garam agar dikembalikan sehingga bisa dikelola dan akan lebih terasa manfaatnya bagi orang banyak ” .

LensaHukum.co.id - IMG 20190517 WA0077 - SAFARI RAMADHAN KE-2 PT. GARAM DI NAMBAKOR

” Kami ucapkan terima – kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kami dan berharap bantuan Do’anya agar kami PT. Garam bisa mencapai hasil Produksi minimal 450.000 ton ” tuturnya.

Setelah sambutan Direktur Pengembangan dilanjutkan dengan acara penyerahan secara simbolis bantuan dana untuk tiga Masjid ( Baiturrahman, Al – Ikhlas, Al – Amin ) masing – masing sebesar Rp. 10.000.000′ , dan santunan kepada 50 Anak Yatim masing-masing sebesar Rp. 100.000′ .

Sebelum acara ditutup Ustad Mohammad Yasid memberikan ceramah Rohani dan diakhiri dengan Buka bersama serta Sholat Magrib berjamaah.

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.