Home / Sosial & Budaya / BUPATI TEGAL BAGIKAN 231 GAWAI PINTAR UNTUK PENDAMPING PKH
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

BUPATI TEGAL BAGIKAN 231 GAWAI PINTAR UNTUK PENDAMPING PKH

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190525 WA0193 1 - BUPATI TEGAL BAGIKAN 231 GAWAI PINTAR UNTUK PENDAMPING PKH

LENSA HUKUM

KABUPATEN – TEGAL

Bupati Tegal Umi Azizah bagikan 231 gawai pintar,yaitu bantuan perangkat telekomunikasi dalam mendukung program perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menunjang kinerja para pendamping di lapangan,Sabtu (25/05/2019) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal,saat acara buka bersama pendamping PKH.

Bantuan senilai Rp. 675 juta ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung program PKH.

Dalam sambutannya,Umi sangat mengapresiasi penggunaan aplikasi e-PKH sebagai platform digital yang memudahkan tenaga pendamping untuk memutakhirkan data penerima manfaat secara realtime kapanpun dan di manapun. “ Lewat perangkat ini,pastikan tidak ada keluarga miskin yang tertinggal dalam mengakses manfaat program,” kata Umi.

LensaHukum.co.id - IMG 20190525 WA0192 - BUPATI TEGAL BAGIKAN 231 GAWAI PINTAR UNTUK PENDAMPING PKH

Umi menjelaskan jika program perlindungan sosial PKH lebih diarahkan untuk membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil, balita,anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan. Dengan demikian, lanjut Umi, efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh ketepatan sasaran program,sehingga jika terjadi perubahan data seperti perpindahan penduduk, kelahiran atau kematian tidak perlu menunggu lama, data langsung bisa diunggah dan diverifikasi berjenjang secara online”, katanya.

Melalui PKH, Umi menitipkan pesannya agar prinsip ” No one left behind” untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDS’s) bisa ditegakkan. “ Jaga dan rawat fasilitas yang telah diberikan pemerintah ini. Gunakan untuk keperluan kerja dan jangan lupa isi kuota internetnya,sehingga tidak ada alasan kehabisan pulsa untuk mengakses e-PKH,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, aplikasi android e-PKH ini merupakan terobosan baru dalam pendampingan PKH, menggantikan SIM PKH yang dinilainya sudah tidak sesuai dengan situasi dan tuntutan kebutuhan di lapangan.

Fungsinya, kata Nurhayati, memudahkan pendamping PKH memverifikasi data sasaran, memverifikasi Basis Data Terpadu (BDT),memeriksa komponen keluarga penerima manfaat (KPM),memantau perkembangan Family Development Session (FDS), hingga membangun jaringan dengan organisasi perangkat daerah terkait.

“ Dalam aplikasi e-PKH ini sudah dibenamkan fitur modul operasional rutin, sehingga kerja pendamping bisa lebih cepat,lebih mudah”, ungkap Nurhayati.

( DAROJAT )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.