LENSA HUKUM
KABUPATEN – TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah bagikan 231 gawai pintar,yaitu bantuan perangkat telekomunikasi dalam mendukung program perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menunjang kinerja para pendamping di lapangan,Sabtu (25/05/2019) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal,saat acara buka bersama pendamping PKH.
Bantuan senilai Rp. 675 juta ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendukung program PKH.
Dalam sambutannya,Umi sangat mengapresiasi penggunaan aplikasi e-PKH sebagai platform digital yang memudahkan tenaga pendamping untuk memutakhirkan data penerima manfaat secara realtime kapanpun dan di manapun. “ Lewat perangkat ini,pastikan tidak ada keluarga miskin yang tertinggal dalam mengakses manfaat program,” kata Umi.
Umi menjelaskan jika program perlindungan sosial PKH lebih diarahkan untuk membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil, balita,anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan. Dengan demikian, lanjut Umi, efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh ketepatan sasaran program,sehingga jika terjadi perubahan data seperti perpindahan penduduk, kelahiran atau kematian tidak perlu menunggu lama, data langsung bisa diunggah dan diverifikasi berjenjang secara online”, katanya.
Melalui PKH, Umi menitipkan pesannya agar prinsip ” No one left behind” untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDS’s) bisa ditegakkan. “ Jaga dan rawat fasilitas yang telah diberikan pemerintah ini. Gunakan untuk keperluan kerja dan jangan lupa isi kuota internetnya,sehingga tidak ada alasan kehabisan pulsa untuk mengakses e-PKH,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, aplikasi android e-PKH ini merupakan terobosan baru dalam pendampingan PKH, menggantikan SIM PKH yang dinilainya sudah tidak sesuai dengan situasi dan tuntutan kebutuhan di lapangan.
Fungsinya, kata Nurhayati, memudahkan pendamping PKH memverifikasi data sasaran, memverifikasi Basis Data Terpadu (BDT),memeriksa komponen keluarga penerima manfaat (KPM),memantau perkembangan Family Development Session (FDS), hingga membangun jaringan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
“ Dalam aplikasi e-PKH ini sudah dibenamkan fitur modul operasional rutin, sehingga kerja pendamping bisa lebih cepat,lebih mudah”, ungkap Nurhayati.
( DAROJAT )