Home / Politik & Hukum / PEMKAB PEKALONGAN TANDA TANGANI MOU DENGAN BERKAF
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

PEMKAB PEKALONGAN TANDA TANGANI MOU DENGAN BERKAF

LensaHukum.co.id - IMG 20190528 WA0120 - PEMKAB PEKALONGAN TANDA TANGANI MOU DENGAN BERKAF

LENSA HUKUM

KAB.PEKALONGAN

Bupati Pekalongan KH.Asip Kholbihi, SH.,M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengadakan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understading-MoU),tentang pengembangan ekonomi kreatif dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF),di Kantor Kementerian BUMN Jakarta,Jumat (24/05/2019) lalu.

Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagaimana yang telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025,serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Badan Ekonomi Kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menguatkan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.

LensaHukum.co.id - IMG 20190528 WA0121 - PEMKAB PEKALONGAN TANDA TANGANI MOU DENGAN BERKAF

Adapun ranah kegiatan yang rencananya akan dilakukan secara kolaboratif adalah Workshop Batik Warna Alam; Workshop Kerajinan Kayu Pinus; Workshop Kerajinan Bambu; Workshop Desain Batik dan Fashion; serta Workshop Manajemen dan Pemasaran Berbasis Revolusi Industri 4.0 serta dimungkinkan kegiatan lain yang dipandang perlu untuk pengembangan ekonomi .

Bupati Asip Kholbihi menyampaikan berbagai ikon telah melekat pada nama Kabupaten Pekalongan merupakan peluang untuk memberikan nilai tambah produk yang berdaya jual tinggi.

“ Di Kabupaten Pekalongan produk industri pakaian jadi memiliki 4.740 IKM dan industri tekstil mencapi 957 IKM. Kami baru mampu menjadi dapur industri tekstil Indonesia. Dengan sentuhan kreativitas, inovasi dan nilai tambah diharapkan Kabupaten Pekalongan menjadi kiblat industri batik Indonesia bahkan dunia, ” Ujar Bupati.

LensaHukum.co.id - IMG 20190528 WA0122 - PEMKAB PEKALONGAN TANDA TANGANI MOU DENGAN BERKAF

Dijelaskan Bupati,mengoptimalkan dan memberikan nilai tambah menjadi sebuah keharusan dalam memenangkan persaingan, yang tentunya hal tersebut tidak dapat dilakukan secara mandiri. Kerjasama antara berbagai elemen untuk saling menguatkan, mengisi dan berkolaborasi semakin memantapkan posisi tawar.

“ Peran Pemerintah sebagai regulator,fasilitator dan akselerator dalam pengembangan ekraf, membuat Bekraf menggandeng Pemda sebagai kepanjangan tangan,mengingat Bekraf belum memiliki perwakilan di daerah,” kata Bupati.

Sementara Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf,Endah Wahyu Sulistianti menyampaikan saat ini Bekraf sudah bekerjasama dengan 66 Pemda dan 50 Asosiasi/Komunitas.

“ Banyaknya permohonan MoU ini menunjukkan tingginya komitmen pemda untuk mengembangkan ekraf di daerah masing-masing. Oleh karena itu,Bekraf sangat menyambut positif dan berupaya mengakomodir kebutuhan daerah, “ imbuhnya.

Penandatangan MoU diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi kreatif Kabupaten Pekalongan. “ Kreatif ya Kabupaten Pekalongan,Kabupaten Pekalongan ya Kreatif ”.

( HARIS )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.