Home / Sosial & Budaya / Yusril Sebut Menaker Gagal Memberi Penjelasan tentang Pekerja asal China

Yusril Sebut Menaker Gagal Memberi Penjelasan tentang Pekerja asal China

LensaHukum.co.id - Membanjirnya tenaga kerja asal China menjadi persoalan bangsa - Yusril Sebut Menaker Gagal Memberi Penjelasan tentang Pekerja asal China
Membanjirnya tenaga kerja asal China menjadi persoalan bangsa “ilustrasi”

Jakarta, LensaHukum.co.id – Yusril Ihza Mahendra menilai Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dhakiri telah gagal memberikan penjelasan yang memadai tentang keberadaan ‘rombongan’ tenaga kerja asal China di Indonesia. Dalam hal ini Menaker secara gamblang telah membantah rumor dan menyebutkan jika serbuan 10 juta tenaga kerja China merupakan sebuah kebohongan belaka.

“Angka 10 juta (memang) bisa diperdebatkan. Tapi, jumlah itu bisa saja terjadi dalam beberapa tahun ke depan sejalan dengan semakin membesar nya (jumlah) pinjaman proyek dan investasi (pengusaha) China di negeri ini,” Ujar Yusril, seperti yang diwartakan Sindonews dan dikutip LensaHukum, Selasa (19/07/16) yang lalu.

Dalam pernyataan nya, Yusril menjelaskan bahwa persoalan yang sebenar nya bukan pada angka 10 juta nya, namun cenderung lebih ke kesempatan kerja masyarakat Indonesia yang pada akhir nya dirampas oleh para pekerja dari China serta semakin membengkak nya angka pinjaman (Indonesia) dan investasi pengusaha China di Indonesia.

Besar nya angka pinjaman dan investasi dari China ini pada akhir nya tidak membawa keuntungan sama sekali dan justru malah menciptakan lapangan pekerjaan untuk penduduk China.

“Menaker dan para pendukung nya juga gagal membandingkan (jumlah pekerja China yang datang ke Indonesia) dengan jumlah TKI (yang saat ini bekerja) di Hong Kong yang sebagian besar nya adalah TKW pembantu rumah tangga yang jumlah nya jauh lebih besar dari tenaga kerja China (yang bekerja) di negara Kita. Perbandingan ini (benar – benar) sangat tidak relevan. Para TKI (yang bekerja di Hong Kong) itu terikat dengan kontrak kerja dan bisa dipulangkan kapan saja. sementara pekerja China (yang ada) di sini kebanyakan ilegal,” sambung Yusril.

Dalam pernyataan nya, Yusril juga mengatakan bahwa mengontrol Tenaga Kerja Indonesia di kota Metropolitan seperti Hong Kong juga jauh lebih mudah dibandingkan dengan mengontrol para tenaga kerja China yang bekerja di proyek – proyek pinjaman atau pun proyek investasi mereka.

Dalam hal ini, Yusril menyarankan Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan razia pada pekerja China hingga ke pelosok hutan yang ada di Kalimantan Selatan. Hal ini merupakan suatu hal yang belum pernah dilaksanakan oleh para pejabat setingkat Menteri di Negara China dalam mengawasi Tenaga Kerja Indonesia yang ada di sana.

Terakhir, dalam pernyataan nya, Yusril juga mempertanyakan jika upah di Indonesia jauh lebih murah dari upah di China, mengapa banyak warga China yang rela berbondong – bondong datang ke Indonesia. Entahlah!

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.