LENSA HUKUM
JAKARTA – PUSAT
LensaHukum.co.id Kodim 0501/ Jakarta Pusat BS dibawah pimpinan Dandim 0501/ JP BS Letkol Inf Wahyu Yudhayana mengadakan patroli malam di kawasan Jakarta Pusat. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang terjadi saat pelaksanaan malam takbiran.
Total,ada 12 orang pasukan BKO bermotor yang bergantian. Mereka berkeliling mulai dari kawasan Tanah Abang,Cempaka Putih,Kemayoran,Johar Baru,Gambir,hingga Menteng.
Dandim 0501/JP BS menyampaiakan patroli ini melibatkan satu peleton dari Brigif 1 dan Kodim yang juga stand by 24 jam mengamankan ibu kota.
” Khusus malam ini saya yang bawa dengan sasaran keramaian terus tempat yang rawan kriminal. Kami menjamin masyarakat bisa malam takbiran dengan baik, sampai dengan sekarang ini situasi masih kondusif, ” Urai Dandim di kawasan Menteng,Jakarta Pusat,Selasa (4/6/19).
Dandim melanjutkan, masyarakat juga bisa beraktivitas seperti biasa serta tidak perlu khawatir.
” Patroli seperti ini rutin diselenggarakan oleh Kodim dan Jajaran yaitu Koramil. Sampai sekarang wilayah yang saya putari berjalan dengan kondusif, ” jelas Dandim.
Dandim melanjutkan,keramaian ada di beberapa wilayah seperti perkampungan, kawasan Monas,pusat perbelanjaan.
” Sampai sekarang saya tidak melihat takbiran keliling. Hanya ada di beberapa kampung – kampung saja, Itu hal yang bagus sebab wilayah menjadi kondusif dan aman untuk mereka, ” Ungkap Dandim.
” Saya juga bertanya ke beberapa warga sepeti di Petamburan dan kawasan dekat Roxy, mereka merasa aman,” terangnya.
Sementara itu,pengamanan di beberapa obyek vital seperti Bawaslu dan KPU tetap berjalan. Namun,tak seketat kemarin.
” Kan proses Bawaslu dan KPU sudah selesai, sudah di MK. Namun karena itu rangkaian satu dengan pemilu, kami tetap melakukan pengamanan sesuai permintaan Polri,” jelasnya.
Tak lupa,di momen Lebaran ini Dandim berharap mayarakat dapat meningkatkan persatuan dan persaudaraan.
” Kita lebih bersatu lagi. Segala proses pesta demokrasi dan kepentingan kita pada tahapan pemilu, itu sudah selesai. Kalau ada perbedaan, itu keniscayaan. Perbedaan karena proses demokrasi selesai,tapi perbedaan yang lain itu keniscayaan. Toleransi harus diperkuat lagi. Kalau ada yang salah tegur,tapi kalau tak bisa, silahkan melalui aparat penegak hukum, ” pungkas Dandim.
( KHANZA / KODIM 0501 / JP )