LENSA HUKUM
KOTA BEKASI
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN laksanakan apel rutin di Plaza Pemerintah Kota Bekasi,Usai cuti bersama. BKPPD Kota Bekasi mengecek absen dengan kehadiran jumlah peserta 2659 pegawai dengan keterangan hadir 2589 pegawai,tidak hadir 70 oang diantaranya Sakit 19,Cuti 14,Dinas Luar 0, Tanpa Keterangan 37 pegawai,senin (10/06/2019).
Pasalnya,Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertindak sebagai pembina apel akan menugaskan BKPPD Kota Bekasi untuk 37 pegawai yang tidak hadir pada hari pertama usai cuti lebaran,dirinya mengatakan akan menindak lanjuti sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Inodnesia sebagaimana peraturan yang telah dibuat. Mendampingi,Wakil Wali Kota,Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi,Reny Hendrawati.
Adapun rangkaian acara apel tersebut diserahkan juga Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2018-2023 untuk tiap tiap Organisasi Perangkat Daerah yang kembali diserahkan melalui Kepala OPD nya dan usai apel akan di ekspos per OPD di kegiatan Rapat Koordinasi yang di adakan di Aula Nonon Sonthanie.
Dalam penyerahan kali ini, Wali Kota Bekasi mengatakan ada beberapa hal yang menjadi persyaratan dalam rancangan Renstra OPD untuk lima tahun mendatang.
“Perencanaan pembangunan dari masing-masing SKPD harus selaras dengan muatan sasaran RPJMD, ini yang pertama dan harus mendasar,” Wali Kota Bekasi.
“Yang berikutnya, capaian visi misi RPJMD harus jadi acuan untuk SKPD dalam menjalankan kegiatan, dan yang terakhir harus berlandaskan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia di masyarakat, peningkatan daya saing infrastruktur dan peningkatan daya saing ekonomi yang ada di masyarakat untuk menjadi pendongkrak pendapatan daerah,” sambung dia.
Kualitas pembangunan dan daya saing, lanjut Wali Kota Bekasi, amatlah bergantung pada perencanaan dan program yang sudah dibuat sebelumnya. Maka dirinya juga mengingatkan, perlu kiranya setiap OPD memerhatikan kegiatan yang menjadi prioritas.
” Apa bila perencanaannya sudah disusun secara baik dan matang,eksekusi atau pelaksanaannya akan sesuai dan tidak keluar dari jalur (sukses) maka terakhir adalah evaluasi,apa sih yang masing kurang, merapihkan seluruh administrasi,” kata Wali Kota Bekasi.
Usai penyerahan,Wali Kota Bekasi mengatakan untuk kegiatan halal bihalal cukup dengan mengangkat tangan sebagai tanda permintaan maaf dan saling memaafkan, menurutnya, jika kita lakukan satu persatu saling jabat tangan dari hampir 2700 pegawai akan memakan waktu hampir 3 jam seperti tahun tahun sebelumnya, untuk itu, tidak usah ada perdebatan apapun kita saling memaafkan untuk jalinnya silatirahmi kita di Pemerintah Kota Bekasi.
( SULE )