Home / Sosial & Budaya / Tradisi Tahunan Sawalan Di Desa Wonobodro Kabupaten Batang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Tradisi Tahunan Sawalan Di Desa Wonobodro Kabupaten Batang

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190610 WA0065 - Tradisi Tahunan Sawalan Di Desa Wonobodro Kabupaten Batang

LENSA HUKUM

WONOBODRO – KABUPATEN BATANG

Batang Hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Tradisi Tahunan Sawalan,Desa wonobodro kecamatan blado kabupaten  batang.setiap tahun diadakan sawalan pada enam hari idulFitri di adakan di masjid An Nur Wonobodro yang selalu dipimpin oleh KH.Ahmad Saefudin dari Pujut kecamatan tersimpan kabupaten Batang.

Adapun Kegiatan sholawat dan doa bersama di masjid Annur wonobodro di lanjutkan ziarah ke makam Seyh di Maulana Maghribi di wonobodro di lanjutkan pengajian umum oleh bapak KH Ahmad Saefudin sampai selesai.

LensaHukum.co.id - IMG 20190610 WA0067 - Tradisi Tahunan Sawalan Di Desa Wonobodro Kabupaten Batang

Tutur pak.Ustad Abdul Karim wonobodro pengunjung pak Aripin dari kecamatan bawang yang setiap tahun selalu hadir dalam acara tradisi sawalan wonobodro beserta rombongan.pengunjung berdatangan dari berbagai daerah batang Weleri Pekalongan .dengan adanya acara tradisi ini pengujung sangat menikmati,karena makanan di sediakan secara gratis minuman juga.

Pasalnya Ada juga ada yang lebih menghibur lagi ada balon udara di setiap pedukuhan di desa wonobodro. Harapan kami dari pengunjung agar selalu diadakan tiap tahun karena sudah menjadi tradisi tahunan.kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah kabupaten batang, ” Ujar pak Aripin.

LensaHukum.co.id - IMG 20190610 WA0068 - Tradisi Tahunan Sawalan Di Desa Wonobodro Kabupaten Batang

Warga masyarakat wonobodro ibu Inayah dan ibu Aropah dengan adanya tradisi tahunan sawalan 6 hari idulFitri 1440h yang dilaksanakan d masjid Annur Wonobodro.masyarakat sangat antusias menyediakan makanan dan minuman secara gratis di desa Wonobodro untuk para pengunjung yang datang dari berbagai daerah.

Harapan kedepannya lebih ramai dan banyak pengunjung karena tradisi tersebut sudah menjadi tradisi nenek moyang dan untuk generasi penerus bisa nguri uri tradisi sawalan tersebut, ” Ungkap,ujar ibu Inayah dan ibu aropah.

( WAHYANI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.