Home / Sosial & Budaya / Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 Gelar Pemeriksaan Gratis Prolanis BPJS

Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 Gelar Pemeriksaan Gratis Prolanis BPJS

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0052 - Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 Gelar Pemeriksaan Gratis Prolanis BPJS

 

LENSA HUKUM

SEMARANG

Kegiatan baksos yang digelar oleh Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 dikemas dalam bentuk pemeriksaan geratis Prolanis BPJS. Kegiatan yang digelar sejak Rabu pagi ini diikuti oleh puluhan peserta orang tua dan lansia yang memeriksakan kesehatannya,Rabu, (12/6/2019).

Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan,dan BPJS Kesehatan dalam rangka memelihara kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, sehingga dapat mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan efektif dan efisien.

Kegiatan yang rutin diadakan tiap bulan minggu ke II (hari Rabu) TANPA BIYAYA pengecekan darah rutin bekerja sama dengan Pihak Laborat Sarana Medica Semarang. Program yang diselenggarakan oleh BPJSKesehatan ini bertujuan untuk mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal. Penyakit kronis yang dimaksud adalah diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi.

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0053 - Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 Gelar Pemeriksaan Gratis Prolanis BPJS

Prolanis ini merupakan kelanjutan dari skrining kesehatan. Jika hasil skrining riwayat kesehatan mengindikasikan peserta memiliki faktor resiko diabetes melitus tipe 2 atau hipertensi,peserta dapat turut serta dalam Prolanis.

Bagi siapa saja yang sudah menyandang penyakit kronis diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi, juga dipersilakan bergabung dalam Prolanis. Aktifitas Prolanis ini meliputi berbagai hal, antara lain konsultasi medis,edukasi,reminder melalui Sms Gateway, serta home visit.

Konsultasi Medis,lewat kegiatan ini,peserta Prolanis dapat membuat jadwal konsultasi yang disepakati bersama dengan fasilitas kesehatan pengelola.

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0055 - Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 Gelar Pemeriksaan Gratis Prolanis BPJS

Masalah yang sering dihadapi warga lansia adalah masalah kesehatan. Rumah sakit,Puskesmas dan Klinik Kesehatan,biasanya belum sepenuhnya menyediakan pelayanan khusus bagi lanjut usia,sehingga seringkali lanjut usia harus bersaing untuk pelayanan tersebut bersama dengan pasien umum lainnya. Namun sekarang situasinya telah berbeda jauh. Suasananya sudah berubah signifikan.

Dengan keluarnya UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setiap Puskesmas/Klinik melayani warga lansia dengan sepenuh hati. Klinik Pratama PPK I Yonarhanud 15 sebagai contoh. Sesuai visi misinya sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat, maka semboyan dan sekaligus sebagai moto layanannya adalah ‘ TEPAT ‘ yakni,tanggap,empati,profesional,adil,dan terjangkau. Pelayanan yang ditampilkan bermuara pada tata nilai satuan dari beberapa sikap yang tertuang dalam ‘SKSD’ yakni bersikap tulus melayani dengan ‘senyuman,’ ‘komunikatif,’ ‘santun,’ dan ‘disiplin.’

( KHANZA / PEN YOHARHANUD 15 )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.