Home / Sosial & Budaya / Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0124 1 - Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong

LENSA HUKUM

BARABAI – KALIMANTAN SELATAN

Barabai Kalimantan Selatan – Bersama warga masyarakat anggota Koramil 1002-02/Ilung dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Arh Sulasito gotong Royong pembuatan jalan alternatif di desa Hapingin sepanjang 300 meter dengan lebar 2 meter,pada Rabu,(12/6/2019).

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0121 - Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong

Gotong Royong pembutan jalan alternatif ini adalah buntut dari musibah amblasnya tanah tepatnya Jalan Ilung Pasar Lama ini tembus ke Birayang dengan akas melewati Lok Basar,Limbar,Dangu,Hapingin,Manjabar,hingga Ilung Pasar Lama di Desa Hapingin Kecamatan Batang Alai Utara pada (1/6/2019) dari 10-30 cm hingga 1 meter membuat akses jalan tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua itupun harus melewati pekarangan warga.

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0123 - Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong

Seperti yang disampaikan oleh Pembekal Hapingin bapak Abdul Salam bahwa kegiatan pembuatan jalan alternatif ini adalah hasil koordinasi pembakal desa Hapingin, Danramil 1002-02/Ilung dan warga masyarakat disepakati untuk pembuatan jalan alternatif agar warga masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan lancar sambil menunggu perbaikan jalan dari pemerintah daerah.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Abdul Salam kepada bapak bapak TNI yang telah membantu kami gotong royong pembuatan jalan alternatif,dan kehadiran bapak TNI menjadi penyemangat warga dalam bekerja, ” Ujarnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190612 WA0122 - Atasi Kesulitan Rakyat TNI Bersama Warga Gotog Royong

Sedangkan Danramil 1002-02/Ilung Sulasito bahwa TNI akan selalu hadir untuk membantu mengatasi kesulitan Rakyat,hal ini sesuai dengan amanah UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI,yaitu melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) membantu pembantu pemerintah dalam mensejahterakan Rakyat, juga implementasi dari 8 Wajib TNI poin ke delapan yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha usaha untuk mengatasi kesulitan Rakyat sekelilingnya,terangnya.

( KHANZA / PENDIM 1002 )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220107 110613 WhatsApp 310x165 - Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

  LENSA HUKUM JAYAMUKTI – KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Viral nya Video pungutan liar yang di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.