Home / Sosial & Budaya / Peran Aktif Koptu Agus Pada Kegiatan Kemasyarakatan Di Wilayah Binaanya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Peran Aktif Koptu Agus Pada Kegiatan Kemasyarakatan Di Wilayah Binaanya

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0075 - Peran Aktif Koptu Agus Pada Kegiatan Kemasyarakatan Di Wilayah Binaanya

LENSA HUKUM

SURAKARTA

Babinsa Sudiroprajan Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta Koptu Agus S hadiri kegiatan Talkshow Peran Masyarakat Dalam Upaya Kelurahan Sudiroprajan Bersih Narkoba bertempat di Aula Kelurahan Sudiroprajan Jebres Surakarta,(12/05/2019).

Hadir Dalam Kegiatan tersebut Camat Jebres Agung Riyadi,Plt.Kepala BNN Kota Surakarta Edison Pajaitan SH.MH,Lurah Sudiroprajan Dalimo SH,dan Babhin kamtibmas.

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0076 - Peran Aktif Koptu Agus Pada Kegiatan Kemasyarakatan Di Wilayah Binaanya

Dalam pengarahannya Kepala BNN menyampaikan dari hasil evaluasi/Survei dari Tahun 2009 sampai Sekarang untuk Kota Surakarta Menduduki Peringkat ke – 2 Se-Jawa Tengah dari hasil laporan Polres Surakarta.

Dengan tingginya pengguna Narkoba di Kota Surakarta Kepala BNN membuat Kepanjangan tangan dari tiap kelurahan perwakilan 10 orang untuk perpanjangan tangan untuk menyampaikan tentang bahaya narkoba yang mengancam diri kita dan Kepala BNN juga sudah mengandeng Rumah Sakit yang ada di Solo untuk para pemakai narkoba yang perlu di Rehabiltasi Rumah Sakit yang di gandeng antara lain Rumah Sakit Moewardi dan Rumah Sakit Jiwa yang ada di Surakarta.

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0073 - Peran Aktif Koptu Agus Pada Kegiatan Kemasyarakatan Di Wilayah Binaanya

Penyampaian dari Kepala BNN sekarang juga sudah banyak yang mau yang menjadi pelopor tentang bahaya narkoba di tiap-tiap kelurahan. Kepala BNN juga mengatakan untuk Anak- anak Sekolah yang terlibat narkoba juga sudah di koordinasikan sama Sekolah bagi pengguna yang ketangkap memakai narkoba untuk di rehabilitasi dan tidak di keluarkan dari Sekolah.

Untuk itu Kepala BNN mengajak kepada seluruh warga kota surakarta untuk menghindari atau menjahui tentang bahaya narkoba mulai dari diri sendiri,keluarga,saudara,tetangga untuk kelurahan sudiroprajan yang bersih dari Narkoba.

( KHANZA / PENDIM Solo Agus Kemplu )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.