Home / Sosial & Budaya / Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0083 - Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk

LENSA HUKUM

NGANJUK 

Sebagai bentuk antisipasi berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti,penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada musim kemarau Sertu Sunaryo Babinsa Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk bersama petugas Puskesmas Berbek mengadakan kegiatan fogging di RT/RW 1/2 Dusun Bulu Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk (13/06/2019)

Sertu Sunaryo Babinsa Desa turut mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti,tidak cukup hanya itu Sertu Sunaryo menekankan kepada para kader jumantik yang sudah terbentuk supaya lebih aktif lagi karena mengingat kesadaran warga akan kebersihan masih sangat kurang,sehingga lingkungan masih sangat kotor.

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0084 - Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk

Sertu Sunaryo bersama petugas Puskesmas Berbek juga mengingatkan kepada warga bahwa letak dan kondisi dusun,Berada di pinggiran hutan dan sebagian besar warga masyarakatnya adalah petani dan juga peternak yang sebentar lagi menghadapi musim panen untuk itu tolong mulai sekarang tanaman di tata yg rapi kemudian halaman untuk menampung hasil panen juga di bersihkan, dan lagi yang mempuyai ternak sapi ataupun kambing supaya di kandangkan jangan malah di ikat di depan rumah karena lokasinya di tengah tengah kampung akan menimbulkan bau yg tidak sedap dan juga menjadi sumber penyakit.

LensaHukum.co.id - IMG 20190613 WA0082 - Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk

Warga dapat berperan serta dengan langkah 3M,yakni menguras,menutup,dan mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab,barang-barang yang tidak terpakai ini berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD.

Warga di lingkungan tersebut, khususnya mereka yang tinggal di RT/RW 1/2 Dusun Bulu Desa Bulu sangat antusias menyambut kegiatan ini, bahkan mereka juga turut membantu pelaksanaan kegiatan fogging. Warga sangat terbantu atas kegiatan yang diadakan para anggota Babinsa, sebab dengan demikian dapat mencegah jatuhnya korban akibat DBD.

( KHANZA )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.