Home / Uncategorized / Gubernur Jateng Kunjungi Tarjani 20 Tahun Terserang Stroke
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Gubernur Jateng Kunjungi Tarjani 20 Tahun Terserang Stroke

LensaHukum.co.id - IMG 20190614 WA0163 1 - Gubernur Jateng Kunjungi Tarjani 20 Tahun Terserang Stroke

 

LENSA HUKUM

KABUPATEN – PEKALONGAN

Rumah seluas 60 meter persegi dengan dinding ayaman bambu,berlantaikan tanah yang ditempati Tarjani (65) bersama sang istri dan seorang putranya itu,Rabu (12/06/2019),mendadak ramai.

Pasalnya,pada tujuh hari setelah Idul Fitri atau tepat pada perayaan Syawalan,rumah yang berlokasi di RT 01,RW 02,nomor 05,Dukuh Kandang Arung,Desa Salit,Kecamatan Kajen dikunjungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kegiatan roadshow di Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

LensaHukum.co.id - IMG 20190614 WA0164 - Gubernur Jateng Kunjungi Tarjani 20 Tahun Terserang Stroke

Sang Gubernur bertandang ke keluarga tak mampu tersebut didampingi Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dan pejabat teras baik dari Pemprov Jateng maupun Pemkab Pekalongan.

Setiba di Desa Salit Gubernur Jateng Ganjar Pranowo langsung disambut warga mereka berebut untuk bersalaman. Usai menyapa warga, Ganjar menyerahkan bantuan paket sembako.

Menurutnya, informasi mengenai kondisi warga di Desa Salit tersebut diperolehnya dari laporan masyarakat. Kebetulan, kata dia, dalam kegiatan kunjungan ke Pekalongan sekalian menengoh.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190614 WA0165 - Gubernur Jateng Kunjungi Tarjani 20 Tahun Terserang Stroke

” Mudah-mudahan cepat teratasi,Adapun bantuan dari Pemerintah dan Baznas masih sedikit. Namun yang paling penting bisa menumbuhkan rasa kepedulian antar masyarakat dan spirit gotong-royong tumbuh. Dengan begitu bisa disengkuyung secara satu per satu bisa dientaskan. Yang seperti ini masih banyak. Memang masih banyak PR-nya, ” jelasnya.

Sehubungan dengan status lahan dari bangunan rumah milik Tarjani, pihaknya sudah meminta kepada Bupati dan Kades untuk membantu proses administrasinya.

“Rumah ini direhab yang bagus dan nanti Bu Kades akan menyelesaikannya. Alangkah lebih baiknya dibuat perjanjian, sehingga secara administrasi jelas statusnya numpang. Pemerintah bisa membantu membangun rumah. Tapi secara administrasi negara harus jelas dan sifatnya sementara,” terangnya.

Berdasarkan penuturan istri Tarjani,yang bersangkutan menempati rumah tersebut sudah hampir 20 tahunan. Begitu pula penyakit stroke yang menyebabkan Tarjani hanya bisa duduk di kursi roda lantaran tak bisa berjalan.

Kursi roda yang dimilikinya pun hasil bantuan dari Dinsos Kabupaten Pekalongan yang diperolehnya setahun lalu. Sebelum terserang stroke Tarjani kesehariannya merupakan buruh tani. Ia melakoni pekerjaan itu bersama sang istri.

Adapun anaknya yang saat ini masih tinggal bersama di rumah tersebut Gardono (35) hanya berprofesi sebagai buruh tambang pasir tradisional di daerah Kecamatan Karanganyar.

” Penghasilan anak saya sehari sekitar Rp 20 ribuan. Saya sendiri sampai saat ini buruh tani, ” kata Srimpah (55) istri dari Tarjani.

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purwo Aji menyampaikan, Tarjani mulai terpantau berhasil didata oleh tenaga TKSK sejak setahun lalu. Kemudian diusulkan mendapatkan bantuan kursi roda. Sebab kursi roda saat itu yang dibutuhkan untuk Tarjani.

( HARIS ) 

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211102 141033 WhatsApp 310x165 - Tim KPK Datang Ke Bener Meriah Sekda Ingatkan, Seluruh Kepala SKPK Untuk Tidak Pergi Keluar Daerah

Tim KPK Datang Ke Bener Meriah Sekda Ingatkan, Seluruh Kepala SKPK Untuk Tidak Pergi Keluar Daerah

  LENSA HUKUM KABUPATEN BENER MERIAH Lensahukum.co.id Saya minta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.