Home / Sosial & Budaya / Sekda Kabupaten Tegal Serahkan Jaminan Kematian Ke Ahli Waris

Sekda Kabupaten Tegal Serahkan Jaminan Kematian Ke Ahli Waris

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190619 WA0166 - Sekda Kabupaten Tegal Serahkan Jaminan Kematian Ke Ahli Waris

LENSA HUKUM

KAB. TEGAL 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal,Widodo Joko Mulyono,Rabu (19/06/2019),menyerahkan santunan jaminan hari tua dan jaminan kematian ke ahli waris PNS yang meninggal dunia. Joko menghimbau kepada ahli waris untuk memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan masa depan anak.

Dalam penyerahan tersebut Joko didampingi oleh Kepala Cabang Taspen Pekalongan, Kartiman Slamet serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal, Edi Budiyanto. “ Gunakan untuk hal yang bermanfaat, seperti keperluan pendidikan anak, ” ujar Joko kepada Rokhibin Afandi suami Alm. Siti Mulyati selaku ahli waris,di rumahnya di Desa Kambangan Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal.

LensaHukum.co.id - IMG 20190619 WA0167 - Sekda Kabupaten Tegal Serahkan Jaminan Kematian Ke Ahli Waris

Siti Mulyati merupakan PNS Kabupaten Tegal yang bekerja di RSUD dr.Soeselo,Slawi.Siti meninggal pada 16 Mei 2019,ia meninggalkan suami dan tiga orang anak. Ahli waris tersebut mendapatkan klaim otomatis atau tabungan hari tua serta jaminan kematian dari PT. Taspen Persero cabang Pekalongan.

Total uang yang diperoleh Rokhibin kurang lebih sebesar Rp. 114.340.500 dengan rincian jaminan hari tua sebesar Rp. 52.811.600 dan jaminan kematian Rp. 61.533.900. Selain memperoleh santunan dari PT. Taspen, Joko selaku Ketua Korpri Kabupaten Tegal juga memberikan bantuan tali asih sebesar Rp. 5 juta kepada ahli waris.

“ Penyerahan ini merupakan bentuk pelayanan kami dari Pemerintah Kabupaten,yang hadir langsung menyerahkan santunan ke ahli waris, ” katanya.

Ditempat yang sama, Kartiman Slamet menjelaskan, pembayaran hak uang duka wafat dan jaminan kematian ini merupakan wujud kepedulian dan keseriusan Taspen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus upaya meringankan beban kepada ahli waris melalui layanan klaim otomatis.

“ Begitu mendapat data PNS yang meninggal dari BKD di masing-masing wilayah, kami dari PT. Taspen segera bergerak cepat,Supaya proses pembayaran atau penyerahan terkait jaminan itu terselesaikan dengan cepat, ” Tutur Slamet.

Selain menyerahkan jaminan ke Rokhibin,Sekda juga menyerahkan jaminan kepada 2 ahli waris lainnya. Yaitu, Disuari ahli waris Alm.Hassanudin guru SD Bengle 02 serta Kabul Purwanto ahli waris Alm. Ida Nurani, seorang PNS guru SMP N 1 Dukuhwaru, Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal.

( DAROJAT )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.