LENSA HUKUM
KOTA BEKASI
Pengadilan Negri kota bekasi dimana Kriss Hatta baru saja memulai sidang yang beragendakan pembacaan pledoi dengan penasehat hukum di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat Senin,(24 Juni 2019),pukul 17.00 WIB. Dibacakan pertama kali oleh tim kuasa hukumnya,nota pembelaan kembali dilanjutkan oleh Kriss Hatta sendiri.
Kriss pun meminta izin kepada majelis hakim untuk Membacakan kronologi hancurnya hubungan Kriss dengan Hilda karena kehadiran Billy Syahputra pada saat itu,seketika Kriss berhenti membaca. Dia menangis saat menyampaikan dirinya berjuang mencari nafkah untuk Hilda bahkan sampai jadi supir Grab namun tak dihargai.
” Kepulangan saya,saya lelah mencari nafkah untuknya, tapi tak ditunggu-tunggu. Bahkan ketika dia sedang malas, saya harus bangunkan dia secara hati-hati, ” Ucapnya .
Ditenangkan oleh Ketua Majelis Hakim,Kriss ahirnya kembali melanjutkan awal mula berakhirnya hubungan dengan Hilda. Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.Di akhir kalimatnya,ia pun berdoa agar para pihak yang menzaliminya mendapat perlindungan dari Tuhan sambil menagis.
Pernikahan bukanlah hal sepele. Sampai detik ini saya masih terikat sebagai suami istri yang sah dengan Hilda. Sebagai terdakwa, saya doakan siapa pun yang menzalimi saya, agar mendapatkan hidayah dan perlindungan dari Allah, ” Ujar Kriss.
( MARIAM )