Home / Politik & Hukum / Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190627 004325 Gallery - Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

LENSA HUKUM

JAKARTA TIMUR

Jajaran polres metro jakarta timur ungkap kasus PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN,sebagaimana di maksud Pasal 363 KUH Pidana No.Laporan Polisi : 08 / A / V / 2019 / Sek.25/06/2019

KORBAN berinisial M I,46 Tahun,Laki-laki, Islam, Wiraswasta,Jl.H.Kamet Rt.16/09 Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur Dan SAKSI BRIPKA INDRA ISSUNARYA.S.SH, Laki-laki,Islam,Polri,Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur dan BRIPKA DEDE DIAN,Laki-laki,Islam,Polri,Pasar Rebo Jakarta Timur.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190627 004213 Gallery - Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

Serta 2 PELAKU berinisial R A alias BIBIR* , Laki-laki,19 Tahun,Islam,Tukang Parkir,Jl. Mustika ratu KelurahanCiracas Kecamatan Ciracas Jakarta Timur
Dan K B P alias KRISNA,Laki-laki,17 Tahun, Islam,Tukang Parkir,Jl. Kampung Baru Rt.12/09 No.10 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur

Total KERUGIAN 1 (satu) ekor burung murai batu medan warna orange hitam seharga Rp.4.500.000 dan 1 (satu) buah kandang berbahan bambu warna coklat seharga Rp.750.000
Serta BARANG BUKTI 1 (satu) ekor burung murai batu medan warna orange hitam dan 1 (satu) buah kandang berbahan bambu warna coklat yang pintunya rusak.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190627 004234 Gallery - Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

Awal kejadian Pada hari Selasa tanggal 5 Juni 2019 Jam 01.00 Wib pada saat unit Buser Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur BRIPKA INDRA ISSUNARYA.S.SH dan BRIPKA DEDE DIAN sedang melaksanakan Observasi wilayah di Jl. H kamet Rt.16/09 Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur melihat ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190627 004257 Gallery - Polsek Pasar Rebo Ungkap Kasus Pencurian Pemberatan

selanjutnya orang tersebut di dekati lalu di intrograsi dan akhirnya orang tersebut K B P alias KRISNA,mengakui jika dia sedang menunggu temannya yang sedang melakukan pencurian burung

Tidak lama kemudian datang pelaku berinisial R A alias BIBIR,sambil memegang seekor burung murai di tangan kanannya dan saat itu juga pelaku di tangkap selanjutnya setelah di lakukan intrograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian burung di Jl. H kamet No.91 Rt.16/09 Kelurahan Pekayon Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur dan kandang burungnya di taruh di pinggir jalan kemudian kandang tersebut berhasil di amankan .

Setelah berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti selanjutnya di serahkan ke Piket Reskrim Polsek Pasar Rebo guna pengusutan selanjutnya.

( FERRY )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.