LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Ketua umum LSM-GEMPAL Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (LSM-GEMPAL),Ribah Setiawan Rusban menyerahkan satwa langka sejenis kucing hutan yang termasuk dalam kategori satwa terancam punah kepada bapak Yayan Heriana selaku Polisi Hutan Reaksi Cepat resort Bekasi,kucing tersebut akan di bawa ke Balai Konseparsi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Barat untuk untuk di rehabilitasi dan akan di lepas kembali ke habitat aslinya.
Seperti yang di sampaikan Ribah bahwa ini salah satu bentuk kepedulian kepada lingkungan hidup khususnya untuk satwa-satwa yang di lindungi sekaligus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya pelestarian alam dan lingkungan hidup yang salah satunya dengan cara menyerahkan binatang-binatang satwa yang di lindungi dan terancam punah kepada pihak yang berwenang untuk di lepas liarkan kembali ke habitat aslinya menurut Ribah lanjutnya ” Bahwa Bumi berserta isinya Flora dan Fauna dll bukan warisan tapi titipan untuk generasi selanjutnya ”
( SULE )