BOGOR – Kenyamanan para pengendara yang melintas di jalan alternatif Cigombong tepatnya di Kampung Cijambu, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor kini harus terusik oleh pengerjaan proyek Tol Bogor – Ciawi – Sukabumi (BOCIMI). Tak hanya menimbulkan kemacetan, lalu lalang truk pengangkut tanah dan alat berat di proyek tersebut juga menyebabkan jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu menjadi rusak parah.
“Keluar masuknya kendaraan proyek menimbulkan kemacetan juga membuat jalan menjadi rusak. Karena, tonase truk yang mengakut tanah tidak sebanding dengan kondisi jalan,” ungkap Mamat (34) salah seorang pengendara motor yang melintas.
Menurut dia, rusaknya jalan akan berakibat terjadinya kecelakaan lalulintas, sehingga dapat mengancam keselamatan jiwa. Untuk itu, warga asal Desa Cisalada ini mendesak pihak pelaksana proyek segera melakukan perbaikan.
“Jalan ini merupakan satu-satunya jalur alternatif menuju Bogor, sehingga banyak pengendara yang melintas. Jangan sampai kerusakan jalan akibat proyek Tol Bocimi memakan korban jiwa,” imbuhnya.
Ia pun mempertanyakan peran Pemkab Bogor dalam mengawasi proyek Tol Bocimi maupun intansi lainnya. Harusnya, kata dia lagi, ada rekayasa arus lalulintas serta kajian analisa dampak lingkungan dari setiap pengerjaan yang berimbas terhadap kepentingan publik dalam pelaksanaannya.
“Pemkab Bogor jangan berdiam diri ketika ada potensi ancaman bagi keselamatan jiwa masyarakat, meskipun ini adalah proyek nasional,” pintanya.
Terpisah, pengamat transportasi Andika Pakpahan berpendapat, ketersediaan sarana dan prasarana jalan yang layak untuk dilintasi harus tersedia. Karena sarana lalulintas dan angkutan jalan memiliki peranan yang penting dan strategis sehingga penyelenggaraannya dikuasai oleh negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mewujudkan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan efisien.
“Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan masyarakat, hampir seluruh aktifitas kehidupan masyarakat berhubungan dengan lalu lintas. Permasalahan-permasalahan lalu lintas tidak sebatas menghambat tata kehidupan masyarakat tetapi bisa menghancurkan bahkan mematikan perekonomian,” ujarnya saat dihubungi Lensa Hukum.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan raya sehingga masyarakat dapat melaksanakan segala aktifitasnya dengan baik, lancar, aman, dan nyaman, sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat terus tumbuh dan berkembang.
” Keberadaan lalu lintas yang aman dan lancar mampu mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Dengan kata lain, keberadaan lalu lintas memiliki fungsi dan peranan yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional yaitu membentuk masyarakat yang adil dan makmur baik secara materiil maupun spiritual berdasarkan pancasila dan UUD tahun 1945,” tandasnya. (EF/RIF)