LENSA HUKUM
KABUPATEN BATANG
Warga masyarakat Desa Keteleng Kecamatan Blado Kabupaten Batang,jawa tengah. Masyarakat merasa sangat kecewa dengan berdirinya salah satu Tower di desa tersebut. Kebijakan yg tidak di barengi dengan berimbangnya,kesejahteraan masyarakat yg di janjikan oleh oknum kades di desa keteleng Blado.Pada tanggal,01 juli 2019.
Saat didatangi wartawan lensa hukum waktu dikonfirmasi,kepada masyarakat yang merasa di kecewakan,karena tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan Pemerintah Desa setempat. Salah satu Warga menjelaskan, ” saya dan warga merasa kecewa karena tidak mendapatkan kompensasi yang di janjikan,kenapa masyarakat kecil selalu menjadi korban PHP saja. Seharusnyakan pelayan masyarakat bisa menjadi contoh yang baik -sebaliknya, ” Ungkap,Sayudi.
Pasalnya,Ketika dimintai keterangannya oleh Media Lensa Hukum,dikantor desa sekdes Keteleng,menyatakan ” Uang memang sudah masuk ke rekening desa pada bulan desember 2018 dengan Jumlah yang begitu besar senilai Rp.1.21.000,000,- yang bisa di gunakan 30.000,000,untuk buat keranda mayat,tunjangan pamong,BPD juga untuk masyarakat yang lainya menurut Maman dan Uang tersebut mau di kembalikan kepada pihak Tower di Wakili oleh Pak.ILYAS, ” Ujar,Maman,Selaku Sekertaris Desa.
Kepala Desa yang akan mengembalikan uang sisa tersebut,Terang maman. Masyarakat desa Keteleng akan ikut mengawal tentang pengembalian uang tersebut,biar tidak di salah gunakan.
( WAHYANI )