LENSA HUKUM
LUBANG BUAYA – KABUPATEN BEKASI
Pagi ini kantor desa lubang buaya dan Dinas pemadam kebakaran mengadakan Penyuluhan dan pencegahan Bahaya Kebakaran dari Dinas pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi di Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu antisipasi kebakaran di musim kemarau dan arus pendek Listrik.
Rabu 3/07/2019.
Acara tersebut di hadiri kepala desa bpk Yosep, dan Pak Harno (dinas kebakaran) babin kamtibmas,BPD dan peraggkat desa .
Sambutan kepala desa bahwasanya dalam penyuluhan ini kepada masyarakatnya agar memahami bahaya nya musim kemarau ini rentan dengan bahaya kebakaran,jadi khususnya Masyarakat lubang buaya agar berhati hati menjaga dari kebakaran.jagan sembarangan. Buang toko dan bakar sampah di kebun atau di dekat yang rentan terbakar .ucap kades Yosef.
Sambutan dari dinas pemadam kebakaran pk Harno kepada masyarakat yang hadir kami dari dinas pemadam kebakaran. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat lubang buaya. Agar. Memahami apa itu dampak kebakaran yakni,satu saat ini kita dalam mengahadapi musim kemarau dan Menykapi musim kemarau riskan sekali dengan terjadinya kebakaran,terutama diperkebunan yg rumput dan ilalang yang mengering,sehingga terkadang ada kelalaian dari manusianya sendiri yang sembarangan membuang puntung rokok yang belum dimatikan apinya,dan kami menghimbau kepada rt/rw agar bersungguh – sungguh untuk menyimak arahan dari dinas pemadam kebakaran untuk agar dapat dengan cepat menanggulangi bahaya kebakaran supaya tidak meluas,lebih bagus lagi mencegah sebelum terjadi, ” Ucapnya.
( MARIAM )