LENSA HUKUM
KOTA BEKASI
Ribuan tokoh agama,tokoh masyarakat,organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan ikut hadir Sabtu,(06/07/2019 ).
Acara ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama menjaga kesatuan bangsa di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari ini. Mereka duduk bersama dan mengeliling area Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi bersama unsur pimpinan daerah yakni Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi,Wakil Walikota Bekasi Dr.Tri Adhianto,Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Indarto,Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Abdi Wirawan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama H.Abdul Manan dan tokoh lainnya,dari pemuka agama Kristen,Katolik, Budha,Hindu,Konghucu dan muslim.
Monumen Perjuangan Rakyat Bekasi di Alun-Alun Kota Bekasi menjadi saksi digelarnya silaturahmi ini selepas peserta Demokrasi, Pemilu 2019 lalu dan pasti akan muncul perbedaan dalam pilihan. Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi menegaskan sudah tidak ada lagi perbedaan pilihan pada Pemilu 2019 lalu.
” Sudah tidak ada nomor satu atau nomor dua. Yang ada sekarang dalam lima jari,salam pengendalian untuk bersama membangun Kota Bekasi dan semata menyejahterakan masyarakatnya,” kata Rahmat Effendi.
Walikota Bekasi Dr.Rahmat Effendi,mengatakan Tugu Perjuangan Rakyat Bekasi ini banyak historikal didalamnya. Dan di Tugu Perjuangan Rakyat Bekasi kembali digelar hal serupa demi menguatkan komitmen bersama merajut kedamaian dan menjalin persatuan di Kota Bekasi.
” Menjadi tugas kita bersama merawat dan menjaga bukti sejarah perjuangan bangsa dan anak Kota Bekasi. Saya ingin monumen ini diperbagus dan ditinggikan hingga 5 meter seperti tugu Capitol di Amerika,” kata Rahmat Effendi.
Diketahui,Pembuatan monumen ini diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam rangka memperingati HUT Ke-10 Republik Indonesia dan HUT Ke-5 Kabupaten Bekasi diresmikan pada 5 Juli 1955.
Pembuatannya berkaitan dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Bekasi diantaranya peristiwa bulan Agustus 1945 dan peristiwa awal Februari 1950.
Peristiwa ketiga berkaitan dengan berdirinya Kabupaten Bekasi yang mandiri. Pendirian itu bermula dari rapat umum di Alun-Alun Bekasi yang dihadiri elemen tokoh dan masyarakat Bekasi, termasuk ulama-pejuang KH. Noer Ali. Rapat yang menghasilkan “ Resolusi Rakyat Bekasi ” itu dibawa Panitia Amanat Rakyat Bekasi ke Perdana Menteri Republik Indonesia Serikat (RIS) cum Wakil Presiden RI Mohammad Hatta.
Pemerintah pusat mengabulkan permintaan warga Bekasi. Daerah Bekasi yang tadinya merupakan bagian dari Kabupaten Jatinegara sejak itu berubah jadi Kabupaten Bekasi dengan “ payung ” Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950 tertanggal 15 Agustus 1950. Tanggal itu lalu dijadikan hari lahir Pemkab Bekasi.
Beberapa Tokoh Pemuka Agama yang memberikan sambutan tiap masing masing agama mengatakan bahwa acara silaturahmi forum keruknan umat beragama ini adalah suatu momen penting bahwa Kota Bekasi adalah miniatur keberagaman agama,tidak hanya itu,Pemuka agama dari umat kristen sempat memuji Wali Kota dan Wakil Wali Kota atas rasa bertoleransi umat yang telah dibangun,kita akan tetap tradisikan budaya ini sampai anak cucu kita nanti.
( SULE )