Home / Sosial & Budaya / Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190709 WA0042 - Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar

LENSA HUKUM

CIKARANG KOTA – KABUPATEN BEKASI

Penertiban pasar baru cikarang utara kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi. Kepala UPTD,melakukan penertiban penataan dilakukan hari ini diatas bahu jalan untuk penataan para pedagang,pasar Cikarang Baru kelurahan Cikarang Kota,Kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi,(09/07/2019).

Pasalnya,Dengan adanya penataan kiranya pedagang kita dapat merapikan Trotoar yang seharusnya untuk pengguna jalan agar terlihat tidak kumuh dan tidak mengganggu pengguna jalan.

LensaHukum.co.id - IMG 20190709 WA0058 - Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar

Saat di wawancarai Media Lensa Hukum pedagang kaki lima mengatakan, ” saya awalnya bingung mau pindah kemana,setelah kepala UPTD,menjelaskan akan kita tata semuanya agar tidak ada lagi pedagang kaki lima berdiri diatas Trotoar dan saya akan ditempatkan yang baru dan tidak dikenakan biaya apapun,” Cetus,ibu Lili selaku pedagang kaki lima.

Disamping itu kepala UPTD juga menjelaskan ” Dengan Adanya Penataan Pedangang Kaki lima Kalau urusan perut kita Nurasi kemanusian jatuhnya,karena tidak adanya anggaran kita tetap merapikan totoar pedagang kita tempatkan dan kita tidak usir melain kita tempatkan yang baru. Hal ini mereka sangat senang dengan adanya penataan yang baik,saya tidak pernah meminta untuk tempat yang baru nantinya,dan kita lakukan secara persuasif, ” Ujar,Hendra Sudarman.

LensaHukum.co.id - IMG 20190709 WA0054 1 - Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar

Dengan adanya arahan dari Sekda kabupaten Bekasi,Saya selaku kepala pimpinan melakukan selebaran rapat dari tanggal 21 Juni 2019 dan diadakan rapat 24 juni 2019,kami undang Daramil,Muspika,ketua Forum serta para perwakilan pedangang 8 orang yang ikut hadir Pasar,langsung saya undang para pedagang melakukan Dialog di Kantor UPTD Pasar Baru Cikarang Kota kabupaten Bekasi.

 

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190709 WA0046 - Kepala UPTD Pasar Baru Cikarang Lakukan Penataan Lapak Diatas Trotoar

Kami tertibkan ada 37 lapak yang ada di luar atau di Atas Trotoar hingga Pos Polisi sedangkan yang ada di dalam para pedagang lapak ada yang didalam Pagar yang ditata ada 117 lapak yang juga ikut dirapikan. Hal ini semua berguna untuk merapikan semua para pedagang khususnya yang ada atas Trotoar, ” Tegas,HENDRA SUDARMAN,Selaku Kepala UPTD Pasar Baru cikarang.

Dengan adanya penataan pedagang kaki lima,saya selaku Pedang Toko pakaian blok. 63-65,merasa bersyukur di karena akses jalan masuk ke toko akan lancar dan kelihatan tertata,Selaku dewan pembina Asosiasi Para pedangang pasar cikarang, ” Ungkap,Sulaiman.

( SAM LUBIS )

 

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.