LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Perkumpulan Kru Angkutan Darat Indonesia yg disingkat PEREKADI adalah wadah yang menaungi para pekerja Transportasi Darat (Bus,Mini Bus,Taxi,Ojek dan lain-lain).
Lewat keterangannya saat ditemui di RSUD Moh.Anwar Sumenep yang saat itu lagi berkumpul bersama Pengurus serta Anggota PEREKAD yang lain, IBNU HAJAR sebagai Wakil Ketua menjelaskan ” Bahwa kami saat ini Hari Minggu ( 07 Juli 2019 ) baru datang dari Cen – Lecen Kabupaten Pamekasan dalam acara kegiatan rutin Pertemuan Bulanan di rumah salah satu anggota “. Ungkapnya.
Ibnu Hajar menjelaskan kalau Pertemuan Rutin Bulanan dilaksanakan secara bergiliran ditiap – tiap anggota dengan tujuan agar sesama anggota saling bisa bersilaturrahmi sehingga diharapkan persaudaraan akan lebih terjalin.
” Banyak kegiatan – kegiatan dan Program – program PEREKAD yang telah kami realisasikan yang sifatnya bermanfaat baik bagi Internal maupun Eksternal PEREKAD. Sekarang kami ada di RSUD ini guna membesuk sekalian mendampingi Akh. Zaini sebegai Bendahara PEREKAD yang saat ini mengalami sakit dan Opname ” mengakhiri keterangannya kepada Wartawan Lensa Hukum.
Disaat yang sama Divisi Advokasi ( SADAWI ) menjelaskan tugas pokok dan Fungsi yang diembannya Insyaallah telah dilakukan dengan baik dalam melakukan pendampingan dan pengawalan terkait dengan Giat – giat Organisasi.
” Selama sekitar 1,5 tahun PEREKAD berjalan di Sumenep Alhamdulillah kami selaku Divisi Advokasi selalu kometment dan Eksis melakukan pendampingan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan KETUM Moh. Hasan yang kebetulan Beliau juga berprofesi sebagai Advokad / Pengacara ” menurut,Sadawi menutup penjelasannya.
( BAMBANG )