LENSA HUKUM
KABUPATEN TEGAL
Bupati Tegal Umi Azizah Rabu (10/07/2019),melepas keberangkatan 1.006 calon jamaah haji tahun 1440 H / 2019 M berasal dari Kabupaten Tegal. Dalam pelepasan ini, Umi mengingatkan calon jamaah haji untuk menjaga kondisi masing-masing saat di tanah suci nanti. Mengingat ibadah haji perlu memerlukan energi serta kesehatan yang baik.
“ Ibadah haji memerlukan ibadah fisik dan mental. Artinya Perlu kesiapan fisik yang baik terutama pada saat prosesi thawaf,sai dan melontar jumrah nanti,” pesan Umi saat memberi sambutan kepada calon jamaah haji di Pendopo Amangkurat. Umi menambahkan, selain mempersiapkan fisik dan mental,calon jamaah haji juga harus dalam keadaan bersih dan suci,terlepas dari segala beban duniawi yang memberatkan pikiran.
“ Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin, melindungi keluarga yang bapak dan ibu tinggalkan. Sekembalinya nanti ke tanah air membawa predikat haji mabrur. Labbaik Allahumma Labbaik,labbaika la syarika laka labbaik,” imbuh Umi.
Sementara itu,Kepala Kemenag Kabupaten Tegal,Sukarno menyampaikan awalnya total jamaah sebanyak 1.032 orang, namun yang dipastikan berangkat hanya 1.006 orang. “ Dikarenakan faktor kesehatan,ada juga yang meninggal dunia. Untuk yang belum bisa berangkat,mungkin akan diikut sertakan pada tahun berikutnya,” jelasnya.
Terkait usia calon jamaah haji,Sukarno mengemukakan terdapat calon jamaah haji tertua, yaitu Kadar Sa’ad Jen umur 92 tahun,pria asal Desa Sokatengah Kecamatan Bumijawa. Sementara untuk calon jamaah haji termuda diduduki oleh pemuda asal Mejasem Barat,Kecamatan Kramat yang bernama Panghegar Sabiq Bil Khoirot Muhammad berusia 19 tahun.
Keberangkatan jamaah calon haji terbagi dalam empat kloter yang akan diberangkatkan secara bertahap. Mulai dari kloter 46 dan kloter 47 pada tanggal 19 Juli 2019, dilanjutkan kloter 48 dan kloter 49 pada tanggal 20 Juli 2019.
( DAROJAT )