LENSA HUKUM
JAKARTA
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri,Soedarmo mengingatkan kepala daerah memiliki tanggung jawab dalam masalah pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional,Selasa (16/07/2019).
” Kepala daerah jangan melepas tanggung jawab dan menyerahkan masalah wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.menjadi urusan TNI,” kata Soedarmo saat menjadi pembicara dalam sesi diskusi pada Rapat Kerja Nasional Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Jakarta,Selasa (15/07/2019).
Dalam diskusi itu, selain Soedarmo tampil juga sebagai pembicara Tenaga Potensial Bidang Ideologi dan Hankam Lemhannas Marsda TNI (Purn) Sumarma,SE dan Staf Ahli KSAD Mayjen TNI Arief Susilo.
Soedarmo mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sudah menyebutkan bahwa kepala daerah ikut bertanggung jawab untuk menjaga wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.
Ia kemudian menampilkan sebuah hasil survei yang menunjukkan masih banyak provinsi yang warganya tidak hafal dengan sila- sila Pancasila.
Soedarmo mencontohkan Provinsi Jawa Tengah 28 persen warganya tidak hafal dengan sila Pancasila. Provinsi Kaltim sebanyak 50 persen warganya tidak hafal Pancasila.
” Bayangkan saja bagaimana warga mau mengamalkan sila-sila Pancasila kalau mereka sendiri tidak hafal Pancasila,” Ujar Soedarmo.
Dirjen Polpum Kemendagri juga mengingatkan sudah diterbitkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pembentukan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK).
Ia mengatakan meski permendagri ini sudah terbit tujuh tahun lalu,namun dari 514 kabupaten dan kota baru 134 kabupaten dan kota yang membentuk PPWK.
” PPWK ini penting agar Pemda dan warganya bisa menguatkan wawasan kebangsaan melalui lembaga ini,” tuturnya.
Soedarmo berharap pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga dan melakukan penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan nasional di daerah. Untuk itu,ia berharap ada dukungan anggaran dari pemda dalam kerja sama ini
” Upaya penguatan ideologi karakter dan wawasan kebangsaan nasional ini ini juga sejalan dengan Perpres tentang Revolusi Mental,” Ujar Soedarmo.
Sementara itu,Staf Ahli KSAD Arief Susilo berharap ada landasan hukum berupa MOU antara kepala daerah dengan Pangdam, Dandim, Danrem hingga Babinsa dalam kerja sama penguatan wawasan kebangsaan nasional dan ketahanan nasional.
” Kalau sekarang baru dalam tahap tatap muka saja antara pemda dan TNI AD karena didasari kesamaan semangat dalam menjaga NKRI,” ujarnya.
Arief juga mengatakan di tingkat desa warga tidak lagi mempedulikan keberadaan Babinsa dan sebaliknya aparat Babinsa kurang berkomunikasi dengan warga masyarakat.
” Warga di desa sekarang menganggap masalah terorisme atau Narkoba itu urusan TNI dan Polri, ” Ujarnya.
# Puspen Kemendagri.
( REDAKSI )