LENSA HUKUM
SERANG – BANTEN
Dalam rangka Meningkatkan Mental dan pribadi personel polri sebagai pelayan masyarakat,khusus nya kepada personil yang pernah melakukan pelanggaran Disiplin,Kepolisian daerah (Polda) Banten melaksanakan Pembinaan latihan ulang profesi kepolisian terhadap 59 Personel Polda Banten,yang bertempat di SPN Mandalawangi kabupaten pandeglang.
Kegiatan ini merupakan upaya dari polda banten Tujuannya agar mereka tak mengulangi kesalahan yang sama,serta menjadi pelayan masyarakat yang lebih baik lagi. Ini sudah komitmen bahwa personel yang pernah melakukan pelanggaran Disiplin,serta telah melaksanakan hukuman disiplin nya dan di nyatakatan masih layak ini,harus mampu merubah sikap,dan sifat pribadi anggota supaya lebih baik lagi.
” Ini merupakan upaya polri dalam melakukan pembinaan, harapannya dia bisa menjadi lebih baik kemudian lebih semangat sehingga dapat menjalankan profesi kepolisiannya yaitu dapat melindungi, melayani,dan mengayomi masyarakat,” Ujar Kapolda Banten kepada awak media setelah memberikan arahan pencerahan diruang rupatama polda banten.
Kegiatan pembinaan diisi dengan pelatihan pembelajaran materi-materi,pendalaman Psikologi serta latihan Beladiri Polri,Selain itu personel juga mendapatkan pelatihan melaksanakan praktek memandikan,mengkafani,sholat jenazah dan melaksanakan sholat 5 waktu,sunah berjamaah,serta dapat siraman rohani,tausiyah,bhakti sosial masyarakat yang di laksanakan selama 5 hari di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi (SPN).
( KHANZA / Bidhum )