Home / Sosial & Budaya / Dit Samapta Polda Banten Mengajak Masyarakat Hindari Paham Radikal Dan Anti Pancasila
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Dit Samapta Polda Banten Mengajak Masyarakat Hindari Paham Radikal Dan Anti Pancasila

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190721 WA0087 - Dit Samapta Polda Banten Mengajak Masyarakat Hindari Paham Radikal Dan Anti Pancasila

LENSA HUKUM

SERANG – BANTEN

Dit Samapta Polda Banten laksanakan Patroli dialogis program Quick Wins Triwulan 1 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi Radikalisme dan anti pancasila di Taman Ciruas Permai Blok F2,Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas,Kabupaten Serang, Provinsi banten Minggu,(21/07/2019) pukul 08.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen.Pol.Drs.Tomsi Tohir,Msi melalui Dir Samapta Kombes.Pol.Jondrial mengatakan,bahwa kegiatan ini merupakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan R4/R2 di Taman ciruas permai Blok F2,Kelurahan Citerep,Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,Provinsi Banten.

LensaHukum.co.id - IMG 20190721 WA0088 - Dit Samapta Polda Banten Mengajak Masyarakat Hindari Paham Radikal Dan Anti Pancasila

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi dan berdialog dengan warga, terkait keberadaan organisasi yang berfaham radikal dan anti pancasila. Setelah itu menghimbau warga Kecamatan Taman ciruas permai Blok F2, Keruhan Citerep, Ciruas, Serang,Banten agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila.

” Kita mengajak warga Desa Margaluyu untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum, apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” terang Jondrial.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190721 WA0086 - Dit Samapta Polda Banten Mengajak Masyarakat Hindari Paham Radikal Dan Anti Pancasila

Dirsamapta Polda Banten menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tidak terpengaruh paham radikalisme dan anti pancasila. Selama kegiatan tidak ditemukan adanya orang (organisasi-red) yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila.

“Alhamdulillah patroli dialogis kali ini, tidak ditemukan adanya orang / organisasi yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila, ” Tutup Jondrial.

( KHANZA / Bidhum )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.