LENSA HUKUM
KARANG BAHAGIA
Dimana gedung serbaguna sangat membantu untuk acara yang masyarakat adakan seperti hajatan,rapat dan Lain-lain. Pada saat ini media lensa hukum melihat banggunan gedung serbaguna di kecamatan karang bahagia,terlihat hancur padahal terlihat masih baru bagunan tersebut,Senin (22/07/2019).
Pasalnya,dari keterangan masyarakat setempat bahwasanya gedung tersebut belum setahun di banggun,padahal kita sebagai masyarakat saat tau kecamatan kita akan punya gedung serbaguna kita sangat senang, “akan tetapi ” yang kita harapkan berbeda gedung ini tidak sampi satu tahun walahhh ko hancur,saya sangat sayangkan kerjaan pemborong yang di bayar danai Anggaran Pembelanjaan Daerah dari uang rakyat pekerjaannya ngak beres liat aja itu yang hancur kaya kurang bahan semen. Jaganlah nyusahin rakyat pak pemborong ,aturan kita bisa pakai untuk acara nantinya jangka panjang, ini mah paling 3 tahun dah ambruk, ” Ucap,Ganda,salah seorang warga sekitar.
Marihot ” Lembaga (BPPK- RI),selaku Kabid Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, pemborong Jangan main main dengan agaran APB,yang dari uang rakyat,di dalam SPK sudah jelas apa yang harus dilakukan tanpa mengurangi volume dan bahan bagunan atau yang lain – lain.
Bangunan yang belum berapa tahun sudah hancur apa lagi baru 6 bulan sudah hancur itu jelas tidak sesuai RAB,sama dengan kurang bahan semen dan pondasi nya kurang kuat, pemerintah sama saja buang buang atau hamburkan angaran rakyat. Hal ini jadi sia – sia hanya untuk kepentingan oknum pemborong yang hanya mengambil keuntungan semata tidak melihat dampak dari hasil pembangunan tersebut dan bangunan secara teknis ini tidak sesuai dengan RAB.
gedung serbaguna
PAGU ANGARAN .
Nama : pembagunan gedung serbaguna ,kec karang bahagia.
08 mai 2018/18 Mai 2018.
Unit: pagi 2.998.800.000,00 (Hampir 3m)
Anggaran sangatlah pantastik hampir dua miliar untuk pembangunan gedung serbaguna padahal gedung tersebut bagunannya tidak terlalu mewah dan luas.Dinas terkait Jagan lah tutup mata dan Jangan buat ajang bagi pemborong proyek untuk meraup keuntugan ABPD, ” Pugkasnya .
( MARIAM / HERU )