Home / Sosial & Budaya / Ditsamapta Polda Banten Rutin Patroli Dialogis Cegah Paham Radikalisme
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Ditsamapta Polda Banten Rutin Patroli Dialogis Cegah Paham Radikalisme

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190724 WA0111 - Ditsamapta Polda Banten Rutin Patroli Dialogis Cegah Paham Radikalisme

LENSA HUKUM 

SERANG – BANTEN

Ditsamapta Polda Banten dalam Program QUICK WINS PROGRAM 1 melaksanakan patroli dialogis,Serta penertiban dan penyuluhan penegakan hukum untuk masyarakat,dengan langsung Bersosialisasi kepada masyarakat memberikan paham radikalisme dan anti pancasila,dengan pelaksanaan patroli dialogis tersebut,dari pukul 08 : 00 WIB,sampai dengan pukul 17 : 00 WIB ditsamapta mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Taman ciruas permai kelurahan citerep kec ciruas kabupaten serang. Rabu 20/07/2019.

Kapolda Banten Irjen.Pol.Drs.Tomsi Tohir,Msi melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Edy Sumardi, kepada wartawan menjelaskan,
Pelaksanaan melaksanakan patroli dialogis yang di lakukan oleh ditsamapta Polda Banten,dengan mengendarai kendaraan bermotor R2 melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Taman ciruas permai Kelurahan citerep kecamatan ciruas kabupaten serang langsung Bersosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman radikalisme dan anti pancasila.

LensaHukum.co.id - IMG 20190724 WA0110 - Ditsamapta Polda Banten Rutin Patroli Dialogis Cegah Paham Radikalisme

” Mengunjungi dan berkomunakasi dengan warga terkait dengan keberadaan suatu organisasi yang berpaham radikal dan anti pancasila,serta memberitahukan kepada warga Taman ciruas permai kelu citerep kecamatan ciruas kabupaten serang,agar tidak terpengaruh dengan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan paham radikalisme dan anti Pancasila, ” Ungkap Edy.

LensaHukum.co.id - IMG 20190724 WA0109 - Ditsamapta Polda Banten Rutin Patroli Dialogis Cegah Paham Radikalisme

Lanjut Edy memaparkan,dengan Mengajak para warga Taman ciruas untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan Paham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI “. Katanya

” Alhamdulillah tidak ditemukannya adanya orang atau organisasi yang sedang menyebarkan paham radikal,Radikalisme dan anti Panti Pancasila,suasana saat itu terlihat aman nyaman serta kondusif “. Imbuhnya.

( KHANZA / BidHumas )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220107 110613 WhatsApp 310x165 - Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Angka Bicara Terkait Viral Pungutan Parkiran

  LENSA HUKUM JAYAMUKTI – KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Viral nya Video pungutan liar yang di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.