Home / Sosial & Budaya / PT. Fajar Paper Adakan Sunatan Massal Gratis
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

PT. Fajar Paper Adakan Sunatan Massal Gratis

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0030 - PT. Fajar Paper Adakan Sunatan Massal Gratis

 LENSA HUKUM

CIKARANG BARAT 

CSR PT. Fajar Paper kali ini mengadakan Sunatan Massal Gratis di Desa Kali Jaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,(27/07/2019). Dalam rangka mempererat silaturrahim dan bersinerginya pelaku industri dengan pihak Pemerintah Desa dalam hal ini. gelar acara bakti sosial dalam rangka sunat massal di halamaman Desa Kali Jaya.

Acara tersebut langsung di saksikan oleh Dede Sulaiman selaku Kepala Desa Kali Jaya dan di ikuti 33 anak dari lingkungan Desa sekitar.

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0031 - PT. Fajar Paper Adakan Sunatan Massal Gratis

Pasalnya,dalam wawancara singkat dengan ketua CSR ( Coorporate Social Responsibility) Indra mengatakan kepada awak media ” bahwa program sunat massal ini terselenggara dengan adanya sinergitas dengan pihak Pemerintah Desa Kali Jaya, dan akan terus di lakukan setiap setahun sekali. Dengan anggaran yang di himpun dari perusahaan PT Fajar Paper Tbk, ” Ungkapnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0032 - PT. Fajar Paper Adakan Sunatan Massal Gratis

Acara tersebut bekerjasama dengan Rumah Sakit Ridhoka Salma yang mendatangkan Dokter spesialis dalam penanganan sunatan massal tersebut.

Menurut Dokter yang menangani kegaiatan sunatan massal menjelaskan dari 33 anak yang mengikuti kegiatan sunat massal ini ada satu anak yang tidak bisa di sunat di karenakan ada kelainan medis dan perlu penanganan lebih lanjut sebelum di sunat. Dan kami tidak bisa mengambil resiko dengan adanya kelainan medis tersebut,” Ucapnya.

(Heru)

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20220121 102854 Gallery 310x165 - Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

Istansi Tekait Diduga Tutup Mata Semrautnya Trotoar Pasar induk Cibitung

    LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI Lensahukum.co.id Trotoar adalah untuk pelintas pejalan kaki, pihak pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.