Home / Nasional / Ketua Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu Garis Kebijakan Pemerintah

Ketua Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu Garis Kebijakan Pemerintah

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0091 - Ketua Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu Garis Kebijakan Pemerintah

LENSA HUKUM

PADANG – SUMATRA BARAT

Ketua Penggerakan (TP) PKK Pusat,Ibu Erni Guntarti Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa rencana induk dari Gerakan PKK senantiasa mengacu pada garis kebijakan program Pemerintah yang tertuang dalam RPJMN. Hal tersebut,ia sampaikan dalam sambutan sebagai Ketua PKK Pusat pada acara pembukaan seminar HKG PKK Tahun 2019 di Padang,Jumat (26/07/ 2019).

Ia juga kembali menegaskan bahwa PKK sebagai mitra strategis Pemerintah,apalagi gerakan PKK yang dibina dan digerakkan oleh Tim Penggerak PKK merupakan mitra kerja dari Pemerintah, sehingga menjadi sangat tepat Rencana Induk PKK tidak terlepas dari RPJMN.

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0089 - Ketua Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu Garis Kebijakan Pemerintah

RPJMN 2020 – 2024,sebagai program acuan masing-masing kelompok kerja (Pokja), maupun sekretariat PKK,yaitu pertama kesejahteraan masyrakat yang terus meningkatkan yang ditunjukkan makin tinggi makin meratanya tingkat pendapatan masyarakat.

” Arah pembangunan,seperti ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam aspek ekonomi dan pendapatan.

Kemudian kedua, Erni Guntarti juga menjelaskan bahwa sumber daya manusia yang berkarakter,berakhlak mulia dan toleran terhadap keragaman kegotong-royongan dan patriotik.

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0090 - Ketua Rencana Gerakan Induk PKK Harus Mengacu Garis Kebijakan Pemerintah

” Peningkatan kualitas SDM yang ditunjukkan penurunan angka kematian ibu dan anak, angka kematian bayi dan balita,kemudian meningkatnya kesehatan dan status gizi masyakat, peningkatan optimal perkembangan anak dan selanjutnya kesetaraan gender serta stunting” itu yang harus diperhatikan tegas Erni Guntarti.

Terakhir yang ketiga,yaitu bahwa arah pembangunan yang menggariskan adanya kemampuan IPTEK yang makin maju. ” Dari semua jumlah contoh nyata arah RPJMN fokus maka arah pembangunan itulah yang harus menjadi pedoman Tim Penggerak PKK dalam Rencana Induk Penggerak PKK yang dijabarkan dalam masing-masing Pokja dan Sekretariat Tim Penggerak PKK,” pungkasnya.

# Puspen Kemendagri.

 

( REDAKSI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20250524 WA0089 310x165 - Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

Camat Setu Drs. Joko Dwijatmoko,Msi Hadir Dalam Acara Botram Berkolaborasi Dengan Dinas Pemda Kab.Bekasi

  Lensa Hukum  Setu – Kabupaten Bekasi lensahukum.co.id Kegiatan Acara berkolaborasi terus melayani ( BOTRAM …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.