Home / Sosial & Budaya / Dit Binmas Polda Banten Gelar Pembinaan Penyuluhan Cegah Paham Radikalisme
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Dit Binmas Polda Banten Gelar Pembinaan Penyuluhan Cegah Paham Radikalisme

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0102 - Dit Binmas Polda Banten Gelar Pembinaan Penyuluhan Cegah Paham Radikalisme

LENSA HUKUM

BANTEN

Dalam mengoptimalisasikan pencegahan Kontra Radikal dan Deradikalisasi (Khusus ISIS) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Banten memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Dewan Koordinasi Wilayah Korp Pelajar Putri (KPP) IPPNU Provinsi Banten di Gedung PWNU Banten,Sabtu (27/07/2019).

Kapolda Banten Irjen.Pol.Drs Tomsi Tohir,Msi melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes.Pol.Edy Sumardi,P.SIK.MH,mengatakan bahwa dalam menyikapi dan menindaklanjuti
paham radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara,serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas. Siapa saja dapat terpengaruh paham radikal dan intoleransi,tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur,pekerjaan dan status sosial.

LensaHukum.co.id - IMG 20190727 WA0103 - Dit Binmas Polda Banten Gelar Pembinaan Penyuluhan Cegah Paham Radikalisme

“ Beberapa faktor penyebab paham radikal dapat tumbuh dan berkembang di kalangan generasi muda seperti,kualitas pendidikan yang rendah dan metode pengajaran yang dogmatis, krisis identitas dan pencarian motivasi hidup,keadaan ekonomi yang kurang memadai, keterasingan secara sosial dan budaya,keterbatasan akses politik,solidaritas antar sesame umat yang tinggi dan yang terakhir adalah dualisme aspirasi masyarakat, ” Ujarnya.

Perkembangan radikalisme dan terorisme lanjut Edy Sumardi Priadinata menjelaskan memang tidak dapat dihindari,namun demikian upaya pencegahan harus dilakukan sehingga untuk menanggulangi hal tersebut,sangatlah tepat dilaksanakan kegiatan
memberikan pendidikan dan pelatihan kepada Dewan Koordinasi Wilayah Korp Pelajar Putri (KPP) IPPNU Provinsi Banten dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dalam menegakkan hukum khususnya yang berkaitan dengan dampak dari radikalisme tersebut.

“ Melalui pengarahan ini dapat mampu memperkuat semangat kebangsaan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan dan membentengi diri dari pengaruh ajakan kelompok radikal untuk membangun kekuatan bersama dalam mendeteksi dini, menangkal dan mencegah paham radikal terorisme, ” jelasnya.

 

( KHANZA / Bidhum )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.