Home / Politik & Hukum / Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190802 224048 Gallery - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor

 

LENSA HUKUM

JAKARTA – TIMUR

Jakarta – Timur kasat reskrim Polres metro jakarta timur HERY PURNOMO,S.IK.,SH berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP

Korban berinisial DS umur 20 tahun,pelajar / mahasiswi,cempaka putih jakarta pusat
serta 3 ( tiga ) tersangka yaitu berinisial T alias bapake umur 41 tahun,wiraswasta / pemulung
– S alias kecrot,umur 35 tahun
– pingi,umur 43 tahun

Barang bukti yaitu
– 1 unit motor Honda beat warna merah putih no. pol BE -37480- kw,1 buah kunci leter T,7 buah kunci leter T,1 buah kunci pembuka penutup kunci sepeda motor dan 2 buah kunci sepeda motor Honda.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20190802 181036 Gallery 1 - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Curanmor

Awal kejadian pelaku berinisial T alias Bapake menyamar sebagai pemulung untuk menggambarkan lokasi dan menentukan target kendaraan roda dua yang akan dicuri dengan menggunakan kunci leter T kemudian sebelum melakukannya aksinya pelaku mengonsumsi obat sejenis pil tramadol yang menurut keterangannya supaya berani melakukan aksi tersebut.

Setelah pelaku T alias bapake mencuri kendaraan roda dua maka pelaku T alias bapake menghubungi pelaku S alias kecrot untuk menjual hasil curiannya kepada seseorang yang berinisial pingi (DPO)

Kini para pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 khup dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tahun) tahun. Kini kasusnya masih dalam pengembang polres metro jakarta timur.

 

( FERRY / IQBAL )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210217 005754 WhatsApp 310x165 - Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

Begal Motor Kembali Beraksi Di Jalan Bugelsalam Rancamalaka

  LENSA HUKUM  CIKARANG TIMUR – KABUPATEN BEKASI  Lensahukum.co.id Seorang Lelaki pengemudi Sepeda Motor.Oca,(49 tahun) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.