LENSA HUKUM
CIBITUNG – KABUPATEN BEKASI
Kecamatan Cibitung untuk membuatan ktp sangat lah susah dan lama dan di keluhkan masyarakat khususnya di kecamatan Cibitung. Minggu (05/08/2019).
Seorang warga bernama Yanti dari desa wana sari saat ini sudah berbalik balik untuk perpanjang suket KTP sudah lelah rasanya. Apa lagi pada saat ini anaknya ingin melamar kerja harus ada KTP,suket kurang di terima oleh PT. Ini sangat lah meghambat anak saya untuk mencari pekerjaan dan kerja. Saya harap pemerintah tanggapi permohonan kami sebagai masyarakat,sampai saat ini persoalan KTP saja belum bisa teratasi dengan baik. ” Ucapnya.
” Saat MEDIA LENSA HUKUM meminta keterangan” kepada kasih pendudukan Cibitung ibu Hj.Uis lewat henpone,bahwasanya sekarang Minta belangko satupun pake surat permohonan dan B.A. ke dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( dukcapil) dan belangko yang turun 15 sudah 20 itu pun dua dan eampat kali karana dari pusatnya. sedangkan yang belum tercetak masih ratusan apa lagi yang pemula jadi ya surket lah dan harus Sabarlah masyaraka, ” pungkasnya.
( Mariam )