Home / Sosial & Budaya / Buat KTP Harus Buat Permohonan Menurut Kasi Kependudukan
Idul Fitri 1446 Plaza Pemkab Bekasi

Buat KTP Harus Buat Permohonan Menurut Kasi Kependudukan

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190804 WA0031 - Buat KTP Harus Buat Permohonan Menurut Kasi Kependudukan

LENSA HUKUM

CIBITUNG – KABUPATEN BEKASI

Kecamatan Cibitung untuk membuatan ktp sangat lah susah dan lama dan di keluhkan masyarakat khususnya di kecamatan Cibitung. Minggu (05/08/2019).

Seorang warga bernama Yanti dari desa wana sari saat ini sudah berbalik balik untuk perpanjang suket KTP sudah lelah rasanya. Apa lagi pada saat ini anaknya ingin melamar kerja harus ada KTP,suket kurang di terima oleh PT. Ini sangat lah meghambat anak saya untuk mencari pekerjaan dan kerja. Saya harap pemerintah tanggapi permohonan kami sebagai masyarakat,sampai saat ini persoalan KTP saja belum bisa teratasi dengan baik. ” Ucapnya.

” Saat  MEDIA LENSA HUKUM meminta keterangan” kepada kasih pendudukan Cibitung ibu Hj.Uis lewat henpone,bahwasanya sekarang Minta belangko satupun pake surat permohonan dan B.A. ke dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( dukcapil) dan belangko yang turun 15 sudah 20 itu pun dua dan eampat kali karana dari pusatnya. sedangkan yang belum tercetak masih ratusan apa lagi yang pemula jadi ya surket lah dan harus Sabarlah masyaraka, ” pungkasnya.

 

( Mariam )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240720 232304 Gallery 310x165 - Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

Lurah Khoirul Anwar,S.STP.MSi Menerima Program 100 Hari Kerja Ketua Paguyuban Cluster Kyra Residence 3

  LENSA HUKUM KABUPATEN BEKASI  lensahukum.co.id Ketua paguyuban Cluster kyra Residence 3, Lukman hakim,SH. Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.